Pemprov Jateng Perluas Program Satu OPD Satu Desa untuk Percepat Penanganan Kemiskinan
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Anggota DPRD DIY, Stevanus Christian Handoko./ Instagram
Harianjogja.com, JOGJA - Anggota DPRD DIY, Stevanus Christian Handoko menyoroti fenomena pengibaran bendera bajak laut dari serial anime dan manga One Piece dilakukan sejumlah warga menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Stevanus mengatakan fenomena pengibaran bendera one piece menjadi topik yang dibahas jelang HUT RI. Pada sisi lain muncul pelarangan dengan pengibaran bendera One Piece tersebut dengan berbagai label penodaan dan memecah kesatuan bangsa.
Menurutnya pelarangan itu keliru, karena fenomena One Piece ini tentang suara hati rakyat tentang kebebasan dan cara pandang warga Indonesia.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini percaya bahwa bendera Merah Putih adalah simbol suci, kesucian perjuangan para pahlawan, siapapun sebagai bangsa Indonesia akan mati-matian mempertahankan.
"ada fenomena aneh ketika rakyat mengibarkan bendera bajak laut, ada yang menyebutnya penodaaan, gerakan menodai kesatuan bangsa. Apakah sebuah gambar tengkorak pita merah benar menodai keagungan Merah Putih, apakah cinta kita pada Indonesia serapuh itu. Ini jadi pertanyaan besar apakah semangat kebangsaan kita serapuh itu, pelarangan ini bukan soal bendera tapi pembatasan kebebasan berekspresi," katanya, Selasa (5/8/2025).
Stevanus menjelaskan bahwa konstitusi Pasal 28 ayat 3 dengan jelas nyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia menegaskan setiap orang bebas mempunyai, mengeluarkan pendapat sesuai hati nurani secara lisan dan tulisan dengan memperhatikan nilai keagamaan, ketertiban dan keutuhan bangsa.
Ia menilai jutaan penggemar one piece merasakan keresahan bersama apakah mereka dinyatakan tidak cinta Indonesia, ada tudingan potensi memecah belah
BACA JUGA: Pakar Hukum UII: Negara Tak Bisa Pidanakan Pengibar Bendera One Piece
"Pantaskah kita semua melabeli mereka sebagai kelompok memecah belah, pemerintah kurang peka membaca apa yang jadi aspirasi mereka," katanya.
Ia percaya cinta tanah air bukan diukur dengan mengibarkan bendera merah putih saja melainkan seberapa besar berani memperjuangkan keadilan kebebasan sesama warga negara
"Sudah saatnya Pemerintah lebih terbuka dan peka terhadap aspirasi rakyat, termasuk yang disampaikan melalui berbagai cara seperti budaya pop hingga anime," ujarnya.
"Daripada langsung melarang atau membatasi, mari kita ajak dialog. Pahami konteksnya. Energi kita seharusnya fokus pada ancaman nyata seperti korupsi, sulitnya akses pendidikan, pengangguran, dan ketidakadilan, bukan pada ekspresi kreatif rakyat," sambungnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Warga huntap Merapi di Kepuharjo dan Umbulharjo menerima SHM. Sultan HB X meminta sertifikat dijaga dan tidak mudah dilepas.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 30 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam berangkat dari Palur hingga tiba di Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.