Penyatuan Potensi Jadi Tantangan Jogja Smart Province
DIY dinilai memiliki SDM dan teknologi yang memadai untuk mengembangkan Smart Province, dengan tantangan utama pada integrasi, regulasi, dan kolaborasi.
Ketua Panitia Acara Yuk Belanja ke SRC (YBKS), Sarjiman, sedang menyampaikan tujuan penyelenggaraan Gebyar Pengundian Hadiah di GOR Bimoseno, Kalurahan Pandowoharjo, Sleman, Sabtu (25/10/2025). - ist
Harianjogja.com, SLEMAN—Paguyuban Sampoerna Retail Community (SRC) DIY–Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menyelenggarakan acara Gebyar Pengundian Hadiah di GOR Bimoseno, Kalurahan Pandowoharjo, Sleman, pada Sabtu (25/10/2025). Kegiatan ini menjadi ruang untuk menguatkan jaringan toko SRC agar semakin berkembang dan solid sehingga roda perekonomian dapat terus berputar.
Ketua Panitia Acara Yuk Belanja ke SRC (YKBS), Sarjiman, mengatakan acara tersebut diselenggarakan khusus untuk pelanggan toko SRC dengan tujuan mempererat relasi dan berkembang bersama, serta menjadi wujud rasa syukur.
Menurut dia, apabila jaringan toko SRC dikelola dengan baik dan berkembang bersama, mereka bisa bersaing dengan toko modern. Lewat tagline Dekat, Hemat, Bersahabat, toko SRC menawarkan alternatif harga yang kompetitif.
“Kami dekat dengan pelanggan. Barang yang kami jual juga bisa eceran, jadi memudahkan masyarakat,” kata Sarjiman ditemui di GOR Bimoseno, Sabtu (25/10/2025).
Sarjiman menambahkan, upaya merintis toko tidak mudah. Ada yang benar-benar awam dalam banyak aspek, baik pengelolaan keuangan maupun layanan kepada pelanggan. Ia merasakan perkembangan UMKM dalam jejaring toko SRC.
Menurutnya, jumlah toko SRC di DIY sekitar 4.000 toko. Ia yakin bersama dengan para pelaku usaha dalam jejaring SRC, mereka bisa berdaya dan memiliki daya tawar terhadap toko modern. Anggaran pelaksanaan kegiatan Gebyar Pengundian Hadiah berasal dari iuran SRC dan sebelas sponsor.
“Kegiatan ini bentuk rasa syukur dan ruang untuk menjalin kekompakan komunitas SRC. Mereka saling bantu. Sampoerna membina agar SRC bisa mengikuti perkembangan zaman di era digital,” katanya.
Sarjiman menambahkan, ia bertugas mendampingi toko ritel agar bisa bersaing dan berkembang menuju arah toko modern. Perlu ada pengembangan dari sisi penataan, manajemen toko, dan promosi, sehingga bisa bertahan di tengah modernisasi.
Menurutnya, perkembangan dapat dilihat dari peningkatan omzet penjualan serta pelaku usaha yang sebelumnya mengontrak kini bisa membeli toko.
Daya tawar toko SRC selain komoditas eceran juga terdapat harga kompetitif. Mereka membeli barang secara grosir langsung lewat aplikasi Ayo SRC, sehingga barang dagangan lebih murah karena rantai distribusi lebih singkat.
“Kadang menggelar promo bareng, suplai produk bareng, belanja lewat mitra ada aplikasi Ayo SRC. Bisa belanja lewat aplikasi itu, dan komoditas diantar langsung,” katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, mengatakan program yang diselenggarakan Pemkab Sleman tidak dapat menjangkau semua UMKM. Bersama SRC, program pengembangan dapat menyasar lebih banyak pelaku usaha.
Slogan SRC Rapi, Bersih, Terang, Dekat, Hemat, Bersahabat perlu dipahami oleh setiap pelaku usaha agar dapat memenuhi harapan konsumen. Kepuasan atas pelayanan sangat menentukan omzet.
“Kalau reputasi baik, kerja sama baik. Mari kita bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi untuk memajukan usaha,” kata Susmiarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DIY dinilai memiliki SDM dan teknologi yang memadai untuk mengembangkan Smart Province, dengan tantangan utama pada integrasi, regulasi, dan kolaborasi.
UGM mencatat 35 komersialisasi paten dengan nilai royalti Rp15 miliar, tertinggi di Indonesia, disusul ITB dan IPB.
Komdigi menegaskan tak semua paket internet wajib rollover, tetapi sisa kuota harus tetap dilindungi tanpa biaya tambahan.
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tahap 6 dibuka hingga 14 Oktober. Simak jadwal seleksi, pengumuman, dan pelatihannya.
Pemuda Mojosongo Solo YD diduga ditangkap Densus 88. Keluarga mempertanyakan perkara dan meminta penjelasan terkait proses hukum.
APBN 2027 memang memangkas subsidi energi Rp11,44 triliun. Namun, klaim gas langka dan harga pasti naik belum terbukti.