Pemprov Jateng Perluas Program Satu OPD Satu Desa untuk Percepat Penanganan Kemiskinan
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Sleman, Siti Istiqomah Tjatur Sulistijaningtyas
SLEMAN— Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman secara rutin menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi pengurus serta pengawas koperasi di wilayah setempat. Program ini memastikan individu yang terlibat dalam kepengurusan koperasi memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi yang memadai sehingga koperasi dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Sleman, Siti Istiqomah Tjatur Sulistijaningtyas, menegaskan bahwa UKK merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola koperasi. Ia menekankan bahwa UKK bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk melindungi kepentingan anggota sekaligus menjaga kepercayaan publik.
“Tujuan UKK adalah menilai pemahaman, kapasitas, dan kemampuan pengurus maupun pengawas dalam menjalankan roda organisasi serta usaha koperasi,” ujarnya.
Bagi koperasi yang memiliki unit simpan pinjam (KSP/USP), UKK menjadi syarat wajib untuk memperoleh izin usaha simpan pinjam (SIUPSP). Dengan demikian, setiap pengurus harus lolos proses ini sebelum mengemban tanggung jawab kelembagaan.
Dasar pelaksanaan UKK mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi, yang mewajibkan adanya uji kelayakan bagi pengurus dan pengawas koperasi.
Pelaksanaan UKK dilakukan melalui dua tahap, yakni administratif dan wawancara, dengan empat aspek utama penilaian:
1. Integritas – menilai rekam jejak, etika, dan memastikan calon bebas catatan pidana.
2. Reputasi keuangan – mencakup riwayat kredit dan bebas dari status pailit.
3. Kompetensi – mencakup pengetahuan manajemen koperasi, akuntansi, kepemimpinan, dan penyusunan rencana kerja.
4. Kreativitas dan inovasi – mengukur visi pengembangan koperasi dan strategi menghadapi tantangan usaha.

Anggota DPRD Sleman, Dara Ayu Suharto, mengapresiasi langkah Dinas Koperasi Sleman dalam memperketat standar kepengurusan koperasi. Menurutnya, seleksi yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas tata kelola dan kesejahteraan anggota.
“Langkah Dinas Koperasi dan UKM Sleman melalui UKK ini patut didukung. Koperasi adalah soko guru ekonomi rakyat. Jika pengurusnya tidak cakap atau bermasalah dalam integritas, yang dirugikan adalah ribuan anggota,” ujar Dara Ayu.
Ia berharap sinergi Dinas Koperasi dan DPRD Sleman terus diperkuat, termasuk dalam penyediaan anggaran yang memadai untuk pelaksanaan UKK maupun program pelatihan berkelanjutan bagi pengurus koperasi.
“Koperasi yang sehat akan menjadi pilar ekonomi daerah. Kami di DPRD berkomitmen mendorong setiap koperasi memiliki pengurus yang tidak hanya jujur, tetapi juga kompeten dan inovatif,” pungkasnya. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.