Gojek Dukung Penuh Arahan Kebijakan Pemerintah Terkait Komisi Ojol

Media Digital
Media Digital Kamis, 21 Mei 2026 13:42 WIB
Gojek Dukung Penuh Arahan Kebijakan Pemerintah Terkait Komisi Ojol

Suasana konferensi pers terkait Gojek mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mengatur 92% pendapatan untuk pengemudi transportasi online dan potongan komisi 8% untuk aplikator./ Ist

Di momentum Hari Kebangkitan Nasional, Gojek mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mengatur 92% pendapatan untuk pengemudi transportasi online dan potongan komisi 8% untuk aplikator.

JAKARTA,— PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang menaungi Gojek, hari ini menyatakan dukungan penuh dan komitmen konkret terhadap arahan kebijakan pemerintah terkait komisi ojek online. Kebijakan ini menetapkan skema bagi hasil 92% untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua (GoRide). Dengan aturan ini, Perusahaan akan menerima potongan komisi sebesar 8%, dibanding sebelumnya sebesar 20%.

Pernyataan ini disampaikan Perusahaan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat GoTo, Jakarta, jelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, sebuah momentum yang dipandang sangat bermakna oleh Perusahaan.

Perusahaan menyampaikan apresiasi dan penghargaan tertinggi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kepemimpinan beliau, serta kepada Dewan Perwakilan Rakyat atas dukungan legislatif yang kuat demi kesejahteraan pekerja transportasi online Indonesia.

Sebagai bentuk dukungan terhadap arahan Presiden terkait kebijakan skema bagi hasil ojek online, Gojek dan GoTo menyiapkan empat langkah konkret.

Hans Patuwo, Direktur Utama/CEO GoTo, menyampaikan, “Kebijakan ini merupakan cerminan nyata dari semangat Hari Kebangkitan Nasional di era digital. Seperti yang telah kami sampaikan dalam berbagai momentum sebelumnya, termasuk pada pengumuman program dukungan kesejahteraan Bakti GoTo untuk Negeri, serta peluncuran 7 Inisiatif Apresiasi Mitra terbaru, kesejahteraan mitra driver akan selalu menjadi prioritas utama bagi Perusahaan.”

Empat Langkah Konkret Gojek dan GoTo

Untuk mendukung arahan pemerintah terkait skema bagi hasil ojek online, Gojek dan GoTo mengumumkan empat langkah yang akan dilakukan:

1. Gojek dan GoTo berkomitmen mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait komisi ojek online

Perusahaan akan menyesuaikan skema bagi hasil layanan roda dua sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini akan menyesuaikan komponen pendapatan Perusahaan dari layanan transportasi online roda dua (GoRide), namun hal ini merupakan investasi jangka panjang demi ekosistem yang lebih berkesinambungan.

Tidak hanya untuk mitra pengemudi, Perusahaan juga hadir untuk puluhan juta pengguna. Gojek dan GoTo menyadari adanya tanggung jawab sebagai platform transportasi online untuk menjaga kesinambungan roda pergerakan masyarakat setiap harinya.

Untuk itu, pada layanan GoRide Reguler yang memiliki pengguna paling banyak, perubahan yang akan dilakukan akan mempertimbangkan keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan harga yang dibayarkan konsumen. Perusahaan memahami betul betapa pentingnya harga bagi konsumen Indonesia. Gojek akan berupaya agar tidak ada perubahan harga yang dibayar konsumen untuk GoRide Reguler.

Perusahaan berharap dengan penyesuaian ini, jumlah order dari konsumen tetap stabil sehingga pendapatan total mitra pengemudi dapat terus terjaga.

2. Penghapusan Program Langganan GoRide Hemat untuk mitra pengemudi

Sebagai bagian dari penyesuaian menyeluruh, Gojek akan menghentikan “Program Langganan GoRide Hemat” untuk mitra pengemudi. Program ini diuji coba sejak November 2025 dan diperluas sejak Februari 2026.

Setelah berjalan selama tiga bulan dan melalui kajian menyeluruh, Perusahaan menemukan bahwa skema langganan ini memerlukan keseimbangan yang lebih baik bagi kesejahteraan mitra pengemudi. Oleh karena itu, Gojek memutuskan untuk menghentikan program langganan tersebut efektif dalam waktu dekat.

Penghapusan program langganan GoRide Hemat untuk mitra pengemudi dilakukan guna menciptakan ekosistem yang berkelanjutan bagi seluruh pihak. Ke depan, GoRide Hemat juga akan mengikuti sistem bagi hasil 8% seperti GoRide Reguler.

Dengan demikian, akan ada penyesuaian harga konsumen secara moderat pada GoRide Hemat. Meski begitu, Gojek memastikan penyesuaian ini dilakukan secara terukur dan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat.

Penyesuaian ini diharapkan bermanfaat bagi mitra pengemudi dan menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kesejahteraan mereka.

3. Mendukung Asta Cita Pemerintah Indonesia, Gojek terus memprioritaskan program kesejahteraan mitra pengemudi

Sebagai bagian dari komitmen yang terus dipegang teguh, Gojek memastikan seluruh program kesejahteraan mitra pengemudi yang telah berjalan tetap menjadi prioritas, seperti Program Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa untuk mitra dan anak mitra pengemudi, umrah gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, serta cek kesehatan gratis bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan mitra dan keluarga ini sejalan dengan visi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045 yang diusung pemerintah, khususnya misi meningkatkan lapangan kerja berkualitas serta pemerataan ekonomi.

4. Dengan kekuatan ekosistem, Gojek dan GoTo akan terus berkelanjutan

GoTo adalah ekosistem yang terus bertumbuh. Layanan teknologi finansial, logistik, pengantaran, dan lini bisnis lainnya dalam GoTo berkembang dengan cepat dan baik.

Perubahan skema bagi hasil pada layanan roda dua (GoRide) tentu akan memberikan tantangan dan berdampak terhadap penurunan pendapatan Gojek pada lini bisnis GoRide. Namun demikian, Perusahaan percaya kekuatan ekosistem ini memberikan fondasi yang kuat bagi Gojek untuk terus bertumbuh sekaligus menjaga keunggulan layanan.

Melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan, Gojek optimistis dapat melakukan penyesuaian dengan baik sekaligus menjaga stabilitas jangka panjang Gojek dan GoTo.

Saat ini, Perusahaan masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh arahan lebih lanjut mengenai ketentuan detail yang diatur di dalam Peraturan Presiden. Seiring dengan arahan lebih lanjut yang diterima, Perusahaan akan terus menyampaikan perkembangan serta langkah-langkah implementasi yang diperlukan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan.

“Sebagai perusahaan yang lahir dan berkembang di Indonesia, Gojek senantiasa berkomitmen untuk dapat terus maju demi mitra pengemudi yang lebih sejahtera, pelanggan yang terlayani lebih baik, dan Indonesia yang kita cintai bersama,” tutup Hans. (Adv)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online