Stunting di Kota Jogja Menurun, Kotagede Masih Tertinggi
Prevalensi stunting di Kota Jogja turun menjadi 8,27 persen pada 2026. Kemantren Kotagede masih mencatat angka stunting tertinggi.
Warga membayar PBB-P2 di Balikota Jogja pada Kamis (4/6/2026). / Harian Jogja -Stefani Yulindriani
JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menggelar Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 di Grha Pandawa pada Kamis (4/6/2026). Untuk meningkatkan animo masyarakat membayar PBB-P2, Pemkot Jogja berikan diskon pembayaran hingga 5%.
Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan, mengatakan pihaknya optimistis target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 dapat tercapai. Tahun ini Pemkot Jogja menargetkan capaian PBB-P2 mencapai Rp140 miliar, atau meningkat dari target tahun lalu yang mencapai Rp130 miliar.
“Dengan kemudahan yang ada dan dukungan masyarakat, kami optimis target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai,” katanya.
Dia menuturkan Pemkot Jogja terus berupaya mempercepat dan mempermudah berbagai layanan publik agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih besar. Menurutnya, pemerintah hadir sebagai pelayan masyarakat yang siap membantu menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi warga.
“Semua pelayanan kini semakin mudah melalui Jogja Smart Service. Berbagai layanan terintegrasi di dalamnya sehingga masyarakat bisa mengakses pelayanan dengan lebih cepat dan efisien,” ujarnya.
Ia menambahkan, inovasi digital yang dikembangkan Pemkot Jogja dalam pelayanan pajak telah memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sistem pembayaran yang semakin sederhana memungkinkan wajib pajak melakukan transaksi secara cepat hanya melalui perangkat digital.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak. Menurutnya, pembayaran lebih awal memberikan keuntungan karena pemerintah memberikan insentif berupa potongan sebesar 5%.
“Kalau membayar lebih awal justru lebih ringan karena ada diskon 5 persen. Harapan kami masyarakat memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembukuan, Penagihan, dan Pengembangan Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Putut Purawandono, menjelaskan pekan pembayaran PBB-P2 merupakan bentuk apresiasi Pemkot Jogja kepada wajib pajak yang taat. Pada momentum tersebut, seluruh pembayaran PBB-P2 yang dilakukan pada 4 Juni 2026 mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB mendapatkan diskon hingga 5%.
Selain diskon, menurutnya, wajib pajak yang hadir di Grha Pandawa juga berkesempatan memperoleh berbagai suvenir dan doorprize yang disediakan oleh mitra perbankan serta sejumlah badan usaha.
Putut mengungkapkan, pembangunan Kota Jogja membutuhkan dukungan pembiayaan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu, kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak menjadi salah satu sumber penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia menyebutkan, sebanyak 690 Nomor Objek Pajak (NOP) telah terkonfirmasi hadir dalam kegiatan Pekan Panutan tahun ini. Pada kesempatan tersebut, pimpinan daerah juga memberikan teladan dengan melakukan pembayaran PBB-P2 secara langsung.
Menurut data BPKAD, pada tahun 2026 Pemkot Jogja telah mendistribusikan sebanyak 97.802 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 kepada wajib pajak di seluruh wilayah kota.
Ke depan, Pemkot Jogja juga mendorong penggunaan SPPT digital melalui aplikasi Jogja Smart Service. Dengan layanan tersebut, masyarakat dapat mengakses SPPT secara elektronik tanpa harus menunggu dokumen fisik diterima di rumah.
"Melalui SPPT digital, masyarakat bisa mengakses dokumen pajak sejak awal tahun sehingga tidak perlu khawatir jika SPPT fisik terlambat diterima atau hilang,” katanya. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prevalensi stunting di Kota Jogja turun menjadi 8,27 persen pada 2026. Kemantren Kotagede masih mencatat angka stunting tertinggi.
Pemkab Kulonprogo menggandeng UNY membuka program S2 jalur RPL bagi ASN yang dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Kementerian Hukum menyiapkan sistem peradilan pidana terpadu untuk penanganan perkara kekerasan seksual, pelindungan anak, dan pekerja migran.
Mobil dinas Brimob dan KA Bandara mengalami kecelakaan di Sedayu, Bantul. Polda DIY memastikan tidak ada korban maupun gangguan operasional.
KPK menggeledah dua rumah pribadi Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini setelah memeriksa pendopo dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi.