RETRIBUSI WISATA, Tarif Pantai Barat Opak Bantul Resmi Jadi Rp5.000

Media Digital
Media Digital Kamis, 02 Juli 2026 05:37 WIB
RETRIBUSI WISATA, Tarif Pantai Barat Opak Bantul Resmi Jadi Rp5.000

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta (ketiga kanan) memantau penarikan retribusi di TPR Pantai Gua Cemara, Rabu (1/7/2026). Harian Jogja/Yosef Leon

BANTUL-Pemkab Bantul resmi memberlakukan skema baru retribusi kawasan wisata pantai selatan (Pansela) yang berada di sisi barat Sungai Opak mulai 1 Juli 2026. Langkah itu diambil sebagai respons atas masukan dari para pengelola destinasi wisata sekaligus diharapkan mampu mendorong peningkatan jumlah kunjungan wisatawan.

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, mengatakan perubahan tarif tersebut mulai menunjukkan dampak positif. 

Saat meninjau Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Gua Cemara, dia melihat seluruh kendaraan yang datang memilih masuk ke kawasan wisata, berbeda dengan kondisi ketika tarif masih Rp15.000. "Mulai hari ini dengan tarif Rp5.000, semuanya masuk, tidak ada yang putar balik," kata Aris, Rabu (1/7). 

Menurutnya, tarif yang lebih terjangkau diharapkan mendorong masyarakat berwisata ke Pantai Gua Cemara, Pantai Baru, dan destinasi lain di kawasan pantai barat Bantul tanpa terbebani biaya masuk yang dinilai mahal.

Pemkab Bantul juga akan menggencarkan sosialisasi perubahan tarif tersebut. Aris menyebut Dinas Pariwisata bersama Dinas Komunikasi dan Informatika akan memanfaatkan berbagai media, termasuk media sosial, untuk menginformasikan kebijakan baru kepada masyarakat.

Dia pun optimistis penurunan tarif tidak akan mengurangi penerimaan daerah. Sebaliknya, peningkatan jumlah pengunjung diyakini mampu mengompensasi penurunan tarif sehingga PAD dari sektor pariwisata justru meningkat. "Harapan kami setelah retribusi diturunkan, jumlah wisatawan meningkat. Kalau pengunjung bertambah, otomatis PAD Kabupaten Bantul juga ikut naik," ujarnya.

Kebijakan penurunan tarif retribusi itu tertuang dalam Peraturan Bupati Bantul No. 48/2026. Melalui aturan baru ini, skema tiket terusan Rp15.000 yang sebelumnya berlaku di seluruh kawasan pantai Bantul hanya berlaku untuk sisi timir. Sementara khusus sisi barat, wisatawan cukup membayar retribusi sebesar Rp5.000 per orang untuk setiap destinasi yang dikunjungi. 

Senada, Kepala Dispar Bantul, Saryadi, mengatakan penurunan tarif itu bukan sekadar penyesuaian angka retribusi, tetapi menjadi bagian dari strategi untuk memperluas daya tarik destinasi wisata pantai di Bantul. “Selama ini, kawasan pantai sisi barat dinilai memiliki karakter kunjungan yang berbeda sehingga diperlukan pendekatan pengelolaan yang lebih fleksibel.”

Lebih Terjangkau

Salah seorang wisatawan asal Condongcatur, Sleman, Arif, 52, menyambut baik kebijakan penurunan tarif tersebut. 

Menurutnya, harga tiket Rp5.000 per orang jauh lebih terjangkau dan berpotensi menarik lebih banyak masyarakat berkunjung ke pantai selatan Bantul. "Kelihatannya lebih murah. Ini bisa menarik masyarakat untuk berkunjung ke pantai," ujarnya.

Arif mengaku sudah beberapa kali mengunjungi kawasan pantai selatan. Saat tarif masih Rp15.000, ia tetap datang, namun menilai kebijakan baru membuat wisata pantai yang tarifnya lebih terjangkau.

Dia memilih berkunjung ke Pantai Goa Cemara setelah melihat unggahan di media sosial yang menampilkan panorama matahari terbenam di kawasan tersebut. Selain menikmati pemandangan, ia juga berencana mencicipi kuliner yang tersedia di sekitar pantai. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online