Tak Sekadar Gowes, Amazing Race Ajak Peserta Kenali Sumbu Filosofi Jogja
Menyusuri kawasan dalam benteng sambil mengayuh sepeda menjadi cara yang dipilih dalam Amazing Race bertajuk “Ngepit Jeron Benteng” pada Jogja World Heritage
Kantor LPS./ Istimewa
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan: Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Mendukung Stabilitas Sistem Keuangan
JAKARTA— Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing (valas) di perbankan. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 28 September 2026.
TBP ditetapkan sebesar 3,75% untuk simpanan rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta 2% untuk simpanan valas di bank umum. Ketentuan tersebut berlaku mulai 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027.
Keputusan mempertahankan TBP mempertimbangkan sejumlah indikator perbankan. LPS mencermati kenaikan suku bunga simpanan rupiah dan valas di perbankan yang masih terbatas. Selain itu, kinerja intermediasi dan kondisi likuiditas industri perbankan tetap positif.
LPS juga menilai cakupan penjaminan simpanan masih tinggi. Karena itu, tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini dinilai masih memadai untuk dipertahankan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan mendukung stabilitas sistem keuangan.
LPS akan mengevaluasi TBP secara berkala dengan mencermati perkembangan perekonomian global dan domestik, arah kebijakan moneter dan fiskal, serta perkembangan likuiditas dan suku bunga perbankan.
Dari sisi intermediasi, kinerja perbankan pada Agustus 2026 menunjukkan pertumbuhan positif. Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 10,94% secara tahunan (year on year/yoy), sedangkan penyaluran kredit tumbuh 13,66% yoy. Kondisi tersebut turut didukung likuiditas, profitabilitas, dan permodalan perbankan yang tetap terjaga.
Sementara itu, jumlah rekening nasabah bank umum dengan saldo simpanan hingga Rp2 miliar mencapai 706,75 juta rekening atau 99,94% dari total rekening. Pada BPR dan BPR Syariah, jumlahnya mencapai 15,59 juta rekening atau 99,97% dari total rekening.
LPS mengingatkan masyarakat bahwa penjaminan simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank berlaku dengan memenuhi kriteria 3T, yakni tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga tidak melebihi TBP, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.
LPS adalah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menyusuri kawasan dalam benteng sambil mengayuh sepeda menjadi cara yang dipilih dalam Amazing Race bertajuk “Ngepit Jeron Benteng” pada Jogja World Heritage
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.
inflasi September 2026 diproyeksi mencapai 3,34%-3,35%, dipicu pangan, El Nino, MBG, dan kenaikan harga minyak dunia.
Delapan gerai KDMP Bantul telah diverifikasi. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan laporan tim dan review BPKP terkait pembangunan.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai beroperasi 1 Oktober 2026 dan akan dievaluasi pemerintah pada 7 Oktober.
UGM menilai wacana kuliah gratis perlu memprioritaskan warga kurang mampu dan memperluas akses pendidikan tinggi.