Jamsostek Award 2026, Pemda hingga Perusahaan di DIY Raih Penghargaan

Media Digital
Media Digital Jum'at, 02 Oktober 2026 22:57 WIB
Jamsostek Award 2026, Pemda hingga Perusahaan di DIY Raih Penghargaan

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (enam dari kiri), dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya (lima dari kanan), berfoto bersama para penerima penghargaan Jamsostek Award 2026 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Jumat (2/10/2026)./Harian Jogja-Anisatul Umah

Harianjogja.com, JOGJA—Jamsostek Award 2026 memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah, perusahaan, serta desa/kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang digelar di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Jumat (2/10/2026).

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, mengatakan jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di DIY mencapai sekitar 638.000 pekerja hingga September 2026. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat DIY untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program BPJS Ketenagakerjaan mencakup Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.

“Kami menyampaikan selamat kepada seluruh penerima Jamsostek Award DIY tahun 2026,” ujarnya.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan di DIY

Trisna mengatakan BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak. Kolaborasi tersebut melibatkan Apindo, serikat pekerja, serta akademisi melalui konsep pentahelix untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Menurut Trisna, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan santunan kepada peserta atau ahli waris. Lembaga tersebut juga berupaya memberdayakan penerima manfaat melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Ahli Waris (PEKA).

“Contohnya, ahli waris berhak santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Setelah santunan diterima, kami memberikan literasi keuangan melalui program PEKA agar manfaatnya dapat lebih optimal dan berkesinambungan,” jelasnya.

Penghargaan Jamsostek Award dilakukan melalui proses seleksi di tingkat Provinsi. Peserta yang lolos selanjutnya akan kembali diseleksi untuk mengikuti seleksi tingkat nasional.

Hingga September 2026, pekerja penerima upah yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di DIY mencapai 449.000 orang atau sekitar 62 persen. Sementara itu, peserta bukan penerima upah atau pekerja informal tercatat 122.000 orang dan peserta dari sektor jasa konstruksi mencapai 58.000 orang.

“Artinya, perlindungan bagi para pekerja tetap menjadi hal yang utama,” lanjutnya.

Sultan Dorong Perlindungan Menjangkau Pekerja Kecil

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan jaminan sosial penting agar pekerja memiliki kepastian serta merasa aman dan nyaman ketika menjalankan pekerjaannya.

Menurut Sultan, perlindungan tersebut perlu menjangkau seluruh pekerja, tidak hanya mereka yang bekerja di perusahaan besar. Pedagang kecil, termasuk penjual bakso, juga dinilai perlu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Makanya kami juga selalu mendorong unit-unit usaha kecil, seperti UMKM dan PKL. Bagaimana kita bisa mengonsolidasikan potensi agar menjadi anggota Jamsostek itu dianggap penting. Ketenangan bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga keluarganya,” kata Sultan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, mengatakan penilaian Jamsostek Award 2026 dilakukan berdasarkan kinerja pada 2025. Seleksi mencakup kategori pemerintah kabupaten/kota, perusahaan skala menengah dan besar, desa/kalurahan, serta perusahaan skala kecil dan mikro.

Untuk kategori perusahaan, sejumlah aspek yang dinilai meliputi kepesertaan seluruh karyawan, kepatuhan, serta kepedulian perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Sementara itu, kategori pemerintah kabupaten/kota dinilai berdasarkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), dukungan regulasi seperti peraturan daerah dan peraturan bupati, serta kebijakan penganggaran. Salah satu aspek yang diperhatikan adalah alokasi anggaran untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

“Proses seleksi ini dilakukan oleh sembilan juri mewakili unsur pemerintah daerah dari Disnaker dan Setda. Dari unsur perusahaan ada perwakilan Apindo, perwakilan serikat pekerja dan unsur akademisi,” jelas Cahyaning.

Hasil seleksi tingkat daerah selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah pusat untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan. Perwakilan DIY akan bersaing dengan peserta dari provinsi lainnya.

“Mudah-mudahan dari Jogja ada yang masuk mewakili di tingkat pusat, nanti akan bersaing dengan provinsi lain,” tuturnya.

Disnakertrans DIY Dukung Kepesertaan Pekerja

Kepala Disnakertrans DIY, Aryanto Wibowo, mengapresiasi upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal. Menurutnya, perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja serta beraktivitas.

Khusus bagi perusahaan di DIY, Disnakertrans melakukan pembinaan agar seluruh pekerja didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sangat mendukung dan selalu berkolaborasi untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan, terutama yang belum mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya,” ungkapnya.

Daftar Penerima Jamsostek Award 2026 DIY

Berikut daftar penerima penghargaan Jamsostek Award 2026 DIY berdasarkan kategori:

1. Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

  • Peringkat I: Kabupaten Sleman
  • Peringkat II: Kabupaten Bantul
  • Peringkat III: Kota Yogyakarta

2. Kategori Pemerintah Desa/Kalurahan

  • Peringkat I: Kalurahan Tamanmartani, Kabupaten Sleman
  • Peringkat II: Kalurahan Hargobinangun, Kabupaten Sleman
  • Peringkat III: Kalurahan Salamrejo, Kabupaten Kulon Progo

3. Kategori Perusahaan Skala Menengah–Besar

  • Peringkat I: PT Waroeng Steak Indonesia
  • Peringkat II: Global Jet Express Yogyakarta
  • Peringkat III: Perumda Air Minum Tirta Binangun

4. Kategori Perusahaan Skala Kecil–Mikro

  • Peringkat I: Rumah Makan Bu Hartin
  • Peringkat II: Batik Rumah
  • Peringkat III: Yogya Art Lab

Penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong perluasan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di DIY, baik pekerja formal maupun informal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online