Ada Program Sertakan BPJamsostek, Perusahaan di Jogja Diajak Lindungi Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
Balai Latihan Kerja Adhyaksa Mandiri Kulon Progo dan BPJS Ketenagakerjaan memberi kesempatan kedua lewat pelatihan kerja dan akses perlindungan jaminan sosial.
Wawali Solo Astrid Widayani mengapresiasi layanan BPJS Ketenagakerjaan dan mendorong sinergi pemberdayaan peserta serta ahli waris melalui UMKM dan pelatihan.
BPJS Ketenagakerjaan Sleman memperingati Harpelnas 2026 dengan komitmen memperkuat pelayanan, memperluas perlindungan dan memberdayakan pekerja.
Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Jogja menghadirkan display produk PEKA dan booth MLT Perumahan untuk memperluas manfaat bagi pekerja.
BSI memperluas akses pembiayaan rumah pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui BSI Griya MLT dengan skema syariah hingga 30 tahun.
DPRD DIY mendorong relawan kebencanaan mendapat BPJS Ketenagakerjaan informal dengan pembiayaan yang diusulkan bersumber dari Danais.
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan kepesertaan pekerja informal mencapai 20% pada 2026 melalui strategi 3R dan penguatan literasi jaminan sosial.
BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Program PEKA untuk membantu ahli waris dan penerima manfaat mengelola santunan menjadi modal kemandirian ekonomi.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat 125.000 pekerja PHK telah mencairkan JHT hingga Juli 2026, sementara 31.000 pekerja menerima JKP.