BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Rp350 Juta kepada Tiga Ahli Waris di Jateng

Media Digital
Media Digital Rabu, 04 November 2026 16:02 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Rp350 Juta kepada Tiga Ahli Waris di Jateng

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menyererahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp350 Juta kepada ahli waris./ Ist

SEMARANG— Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan secara simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris tiga peserta dalam Dialog Ketenagakerjaan di Semarang, Selasa (3/11/2026). Total nilai manfaat mencapai Rp 350.151.870, termasuk manfaat beasiswa pendidikan dengan nilai maksimal Rp118,5 juta.

Kegiatan tersebut mempertemukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Serikat Pekerja/Serikat Buruh Se- Jawa Tengah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Penyerahan manfaat menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pekerja dan keluarganya memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko sosial ekonomi.

Ketiga peserta berasal dari kelompok pekerjaan yang berbeda, yakni pekerja perusahaan swasta, pekerja rentan, pengajar keagamaan, dan pekerja perguruan tinggi.

Ahli waris almarhum Andik Pristiawan, pekerja PT Sewu Segar Nusantara, memperoleh manfaat senilai Rp266.151.870. Jumlah tersebut terdiri atas Jaminan Kematian (JKM) Rp42 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp105.651.870, serta beasiswa pendidikan bagi dua anak dengan nilai maksimal Rp118,5 juta. Di luar jumlah tersebut, ahli waris juga memperoleh manfaat Jaminan Pensiun (JP) berkala sebesar Rp727.550.

Selanjutnya, ahli waris almarhum Tri Budiarso menerima manfaat JKM sebesar Rp42 juta. Almarhum merupakan peserta yang terlindungi melalui program ASN Kota Semarang Peduli Pekerja Rentan.

Manfaat JKM sebesar Rp42 juta juga diberikan kepada ahli waris almarhum H. Ahmad Hadlor Ihsan, pengajar keagamaan yang terlindungi melalui program Pengajar Keagamaan Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, menyampaikan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan berperan penting dalam membantu keluarga menghadapi kehilangan pencari nafkah.

“Ketika seorang pekerja meninggal dunia, keluarga menghadapi kehilangan sekaligus tantangan ekonomi. Manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan membantu keluarga melanjutkan kehidupan dan menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anak,” ujar Cahyaning.

Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperluas perlindungan, termasuk bagi pekerja rentan dan pengajar keagamaan. Menurutnya, keberagaman latar belakang penerima manfaat menunjukkan pentingnya menjangkau pekerja di berbagai sektor.

“Penyerahan manfaat oleh Bapak Gubernur memperkuat pesan bahwa perlindungan pekerja merupakan tanggung jawab bersama. Perusahaan memastikan pekerjanya terdaftar dan aktif, pemerintah daerah mendukung perluasan perlindungan, sementara serikat pekerja turut mengawal pemenuhan hak pekerja,” tambahnya.

Cahyaning berharap dialog tersebut menghasilkan tindak lanjut untuk memperluas kepesertaan dan menjaga keberlanjutan perlindungan. Dukungan APINDO dan KADIN juga diharapkan semakin mendorong keterlibatan dunia usaha dalam memenuhi kewajiban kepesertaan serta membangun kepedulian terhadap pekerja rentan.

Melalui kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) agar semakin banyak pekerja di Jawa Tengah terlindungi dan keluarga memiliki penopang ekonomi ketika risiko terjadi. (Advertorial)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online