Pemkot Jogja Dorong Gemati Hidupkan Kembali Pasar Rakyat
Pemkot Jogja mendorong Gerakan Masyarakat Mencintai Pasar (Gemati) untuk menghidupkan kembali aktivitas pasar rakyat sekaligus memperluas transaksi digital
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Wahyudi Putra Pujianto./ Istimewa
JOGJA—BPJS Kesehatan memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui pembiayaan layanan kesehatan yang akuntabel serta optimalisasi kanal layanan informasi dan administrasi.
BPJS Kesehatan telah membiayai manfaat layanan kesehatan di wilayah DIY sebesar Rp4,75 triliun pada 2024. Angka tersebut meningkat menjadi Rp5,28 triliun pada 2025.
“Peningkatan biaya jaminan kesehatan ini menunjukkan skala perlindungan kesehatan semakin mudah diakses peserta. Pemahaman peserta semakin meningkat sehingga peserta tahu apa yang harus dilakukan untuk memperoleh jaminan kesehatan melalui mekanisme JKN,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Subkhan, dalam Media Gathering Kolaborasi BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta dan BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Jumat (2/10/2026).
Pembiayaan penyakit katastropik mendominasi dan menyerap 34,09% dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan di wilayah DIY pada 2025. Penyakit jantung berada di urutan pertama dengan biaya mencapai Rp694,5 miliar, disusul kanker sebesar Rp382,6 miliar dan gagal ginjal Rp169,9 miliar.
Pembiayaan tersebut kemudian disusul oleh penyakit stroke, sirosis hati, thalassemia, dan hemofilia. Secara keseluruhan, pembiayaan penyakit katastropik mencapai Rp1,8 triliun pada 2025.
“Kami mengimbau peserta JKN untuk terus menerapkan pola hidup sehat untuk mencegah terjadinya penyakit katastropik. Manfaatkan skrining riwayat kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan maupun program promotif dan preventif lainnya yang ada di fasilitas kesehatan. Akses terhadap fasilitas kesehatan terbuka lebar bagi peserta JKN,” kata Subkhan.
Di wilayah DIY, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 392 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 74 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan bagi 3.711.283 peserta JKN.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 92,7% atau 3.442.814 peserta tercatat dalam kondisi kepesertaan aktif dan dapat memanfaatkan penjaminan JKN di fasilitas kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Wahyudi Putra Pujianto, mengatakan tingginya pemanfaatan Program JKN perlu diimbangi dengan keberlanjutan pembayaran iuran. Menurutnya, keberlangsungan Program JKN merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif seluruh peserta melalui kepatuhan membayar iuran.
Ia mengajak seluruh peserta JKN, khususnya di wilayah DIY, untuk berperan aktif dalam semangat gotong royong dengan membayar iuran secara rutin. Iuran yang terkumpul dari peserta, baik yang sehat maupun sakit, dikelola secara akuntabel dan dimanfaatkan untuk menjamin pembiayaan layanan kesehatan peserta JKN.
“Mari bersama-sama kita menjaga keberlangsungan Program JKN dengan memastikan pembayaran iuran dilakukan secara rutin setiap bulan. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemda DIY dan seluruh kabupaten/kota atas dukungan dan sinergi luar biasa sehingga cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN di wilayah DIY bahkan melampaui capaian nasional,” tegasnya.
Sejalan dengan upaya menjaga keberlangsungan Program JKN, Wahyudi mengatakan BPJS Kesehatan juga terus berkomitmen memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta.
Untuk memenuhi kebutuhan informasi dan administrasi peserta, BPJS Kesehatan memperkuat kanal layanan tatap muka sekaligus mengembangkan berbagai kanal layanan non-tatap muka. Penguatan tersebut dilakukan agar peserta dapat memperoleh informasi dan mengakses layanan administrasi JKN dengan lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan.
“Di era digitalisasi yang serba cepat tentu kami harus menyesuaikan diri melalui layanan non-tatap muka yang bisa diakses peserta secara mobile. Kami mengimbau peserta untuk memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN dengan optimal karena tersedia berbagai fitur yang dapat membantu kebutuhan administrasi, seperti mengecek status kepesertaan, melakukan perubahan data, hingga mengambil antrean pelayanan secara online,” ujarnya.
Salah satu fitur yang dapat dimanfaatkan peserta adalah menu Pendaftaran Pelayanan (Antrean) untuk mengambil nomor antrean di fasilitas kesehatan secara online.
Selain memangkas waktu tunggu, antrean online memberikan kepastian bagi peserta karena sebelum tiba di fasilitas kesehatan, peserta sudah memiliki nomor antrean. Khusus untuk pelayanan di FKTP, antrean dapat diambil mulai H-1 sebelum rencana kunjungan atau pada hari H yang diinginkan.
“Untuk mengambil antrean pelayanan di rumah sakit, peserta terlebih dahulu harus mendapatkan rujukan dari FKTP. Setelah rujukan tersedia, peserta dapat mengakses pilihan antrean rumah sakit melalui Aplikasi Mobile JKN. Pada hari H kunjungan, antrean dapat dipantau sehingga dapat menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal pelayanan. Dengan demikian, peserta tidak perlu datang terlalu awal dan menunggu berjam-jam,” ujarnya.
Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, kemudahan layanan administrasi juga tersedia melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) yang dapat diakses selama 24 jam.
Berbagai kebutuhan administrasi dapat dilayani melalui kanal tersebut, antara lain pengaktifan kembali status kepesertaan, penambahan atau pengurangan anggota keluarga, serta penyampaian pengaduan.
“PANDAWA dapat diakses melalui nomor 08118165165. Seluruh proses data dan pemberian informasi dilakukan oleh petugas kami, sehingga peserta tidak perlu ragu untuk memanfaatkan layanan tersebut. Kami juga terus hadir melalui berbagai platform media sosial sebagai sarana penyampaian informasi resmi. Kami mengimbau peserta untuk selalu merujuk pada kanal resmi BPJS Kesehatan agar mendapatkan informasi yang benar dan terhindar dari hoaks,” tegas Wahyudi.
Peserta juga dapat memperoleh informasi dan berinteraksi langsung dengan BPJS Kesehatan melalui akun Instagram dan TikTok @bpjscabangyogyakarta serta @bpjscabangsleman.
Melalui siaran langsung TikTok “BPJS On Air”, peserta dapat berinteraksi dengan petugas dan menyampaikan pertanyaan secara langsung. Jadwal siaran langsung akan diinformasikan melalui feed, reels, maupun story pada akun media sosial masing-masing cabang.
“Kami berharap hadirnya beragam kanal layanan dapat memberikan lebih banyak pilihan dan kemudahan bagi peserta JKN dalam memperoleh informasi maupun mengakses layanan administrasi. Dengan kemudahan tersebut, kami ingin memastikan peserta dapat memperoleh layanan secara cepat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhannya. Semoga Program JKN dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong peningkatan kepuasan dan kepercayaan peserta terhadap layanan JKN,” tutupnya. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja mendorong Gerakan Masyarakat Mencintai Pasar (Gemati) untuk menghidupkan kembali aktivitas pasar rakyat sekaligus memperluas transaksi digital
Kejagung mengungkap dugaan peran Budi Utomo dalam pengadaan motor listrik MBG. Dari rencana 21.000 unit, hanya 2.117 unit terealisasi.
Rocky Gerung menjelaskan alasannya bergabung sebagai Wantimpres Prabowo dan menegaskan sikap kritisnya terhadap arah kebijakan pemerintah.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY menggelar Festival Batik 2026 di Jogja City Mall, Jumat (2/10).
Retribusi wisata Pantai Parangtritis dan Pantai Depok mencapai Rp4,95 miliar pada Juli-September 2026, dengan kunjungan tertinggi pada Juli.
Bakom RI menyiapkan tim khusus untuk mempelajari dampak algoritma dan AI yang dinilai mendistorsi pesan Presiden Prabowo kepada publik.