Siswa Diajak Menjadi Agen Pencegah Peredaran Miras-Narkoba
DPRD Bantul dan Satpol PP mengedukasi pelajar SMPN 3 Pajangan tentang bahaya miras dan narkoba serta mendorong siswa berani melaporkan peredarannya.
Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir (berdiri) memaparkan materinya di depan siswa SMPN 3 Pajangan, Bantul, Senin (12/10)./ Harian Jogja - Kiki Luqman
BANTUL—Pelajar SMP diminta berani melaporkan peredaran minuman beralkohol dan narkoba di lingkungan sekolah demi melindungi masa depan mereka. Edukasi sejak dini dinilai penting karena penyalahgunaan minuman keras dan narkoba tidak hanya menjadi persoalan orang dewasa, tetapi juga mulai menyasar kalangan pelajar.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan peningkatan kapasitas penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah tentang pengendalian serta pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan di SMPN 3 Pajangan, Bantul, Senin (12/10).
Kegiatan yang melibatkan DPRD Bantul dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman pelajar mengenai bahaya minuman beralkohol, minuman oplosan, dan narkoba, sekaligus mengenalkan aturan yang mengatur peredarannya.
Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir, mengatakan persoalan minuman keras (miras) dan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Pemerintah, aparat penegak aturan, keluarga, dan masyarakat perlu mengambil bagian dalam upaya pencegahan.
“Karena itu, kami mengajak OPD terkait, termasuk Satpol PP, untuk memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai bahaya narkoba dan miras serta aturan yang mengaturnya,” ujar Jumakir, Senin.
Dia mengakui penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras masih menjadi tantangan serius. Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, kasus yang muncul dari tahun ke tahun belum menunjukkan penurunan signifikan sehingga upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Jumakir mengatakan sosialisasi serupa telah menjangkau sekitar 10 sekolah. DPRD Bantul berharap kegiatan tersebut dapat diperluas ke sekolah lain dan dilanjutkan setiap tahun agar pelajar semakin memahami risiko penyalahgunaan zat terlarang.
“Kami ingin pemerintah hadir di sekolah-sekolah. Anak-anak perlu mengenal bahaya narkoba dan miras sejak dini, sekaligus memahami peran pemerintah daerah, Satpol PP, dan BNN dalam menjaga lingkungan yang aman dan sehat,” katanya.
Agen Perubahan
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Bantul, Supriyanta, mengingatkan pelajar agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran minuman beralkohol atau narkoba di lingkungan sekolah. Dia meminta siswa menjadi agen perubahan yang berani bertindak ketika melihat pelanggaran.
Menurut dia, melaporkan peredaran barang berbahaya kepada guru bukan berarti mengkhianati teman, melainkan upaya menjaga keselamatan dan masa depan bersama.
“Melaporkan itu bukan berarti mengkhianati teman, tetapi justru itu adalah untuk menjaga masa depan,” kata Supriyanta.
Dia juga meminta pelajar memusatkan perhatian pada pendidikan dan cita-cita. Energi serta waktu pada usia sekolah, menurut dia, sebaiknya digunakan untuk mempersiapkan diri menjadi generasi penerus bangsa, bukan terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri.
Supriyanta menjelaskan kegiatan di sekolah tidak hanya berkaitan dengan penindakan atau penertiban yang selama ini identik dengan Satpol PP. Edukasi merupakan bagian penting untuk membangun pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, mengenai aturan dan dampak pelanggaran.
Kepala SMPN 3 Pajangan, Syamsul Anam, menyambut kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap sekolah dalam mencegah kenakalan remaja. Dia menilai pembinaan sejak dini diperlukan agar siswa tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merugikan masa depan mereka.
Syamsul berterima kasih kepada DPRD Bantul dan Satpol PP yang telah memberikan edukasi kepada para siswa. Menurut dia, persoalan kenakalan remaja membutuhkan langkah pencegahan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk sekolah dan keluarga. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul dan Satpol PP mengedukasi pelajar SMPN 3 Pajangan tentang bahaya miras dan narkoba serta mendorong siswa berani melaporkan peredarannya.
Sebanyak 60.177 personel gabungan dikerahkan untuk memadamkan karhutla di enam provinsi, dengan fokus utama Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan.
PSS Sleman menang 3-0 atas PSM Makassar, tetapi Pieter Huistra menegaskan evaluasi tetap diperlukan sebelum menghadapi Persebaya.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga petir di sejumlah kota Indonesia pada 13 Oktober 2026. Wilayah DIY berawan dengan suhu Jogja mencapai 35 derajat Celsius.
Coventry City menang 4-1 atas Newcastle United di Liga Inggris 2026/2027. Hasil ini membawa tim Frank Lampard keluar dari zona degradasi.
DPRD Bantul dan Satpol PP mengedukasi pelajar SMPN 3 Pajangan tentang bahaya miras dan narkoba serta mendorong siswa berani melaporkan peredarannya.