BPS Lakukan Ubinan Palawija di Sleman, Pastikan Akurasi Data Produktivitas Pertanian

Media Digital
Media Digital Jum'at, 23 Oktober 2026 19:42 WIB
BPS Lakukan Ubinan Palawija di Sleman, Pastikan Akurasi Data Produktivitas Pertanian

BPS melakukan ubinan palawija di Sleman untuk mengukur produktivitas jagung, kacang-kacangan, dan ubi jalar sebagai dasar penghitungan estimasi produksi pertani. Ist

SLEMAN — Berapa banyak hasil panen yang dapat diperoleh dari satu hektare lahan jagung? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan kegiatan ubinan guna mengukur produktivitas tanaman pangan secara objektif berdasarkan hasil panen di lapangan.

Kegiatan ubinan jagung dilaksanakan pada 22 Oktober 2026 di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengumpulan data statistik pertanian yang digunakan untuk mendukung penghitungan estimasi produksi tanaman pangan.

Ubinan merupakan metode pengukuran produktivitas tanaman pangan melalui pemanenan pada petak sampel terpilih. Pada lahan yang memungkinkan, pengukuran dilakukan menggunakan plot berukuran 2,5 × 2,5 meter atau seluas 6,25 meter persegi. Seluruh hasil panen dari plot tersebut kemudian ditimbang. Rata-rata berat hasil panen dari seluruh sampel plot selanjutnya dikonversi ke dalam satuan kuintal per hektare untuk menggambarkan produktivitas tanaman.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga memperhatikan kondisi tanaman dan menggali informasi mengenai faktor-faktor yang dapat memengaruhi hasil panen. Produktivitas tanaman pangan tidak hanya ditentukan oleh varietas benih, tetapi juga penggunaan pupuk, kecukupan air, kondisi tanah, serta serangan hama, seperti tikus dan wereng.

Serangan hama dapat menyebabkan penurunan hasil panen dan memengaruhi produktivitas yang tercatat. Apabila kondisi tanaman memenuhi kriteria puso, sampel dapat diganti sesuai ketentuan. Sementara itu, jika kerusakan tanaman belum memenuhi kriteria puso, pengambilan sampel tetap dapat dilanjutkan. Prosedur ini diterapkan agar pengumpulan data tetap mengikuti metodologi yang berlaku.

Dari petak-petak sampel yang diamati, hasil ubinan tercatat sebesar 10 kilogram untuk jagung, 1,38 kilogram untuk kacang-kacangan, dan 8,16 kilogram untuk ubi jalar. Angka tersebut merupakan berat hasil panen dari plot sampel masing-masing komoditas, bukan produktivitas per hektare. Hasil penimbangan selanjutnya menjadi dasar penghitungan produktivitas.

Data ubinan memiliki peran penting dalam penyusunan statistik tanaman pangan. Bersama data luas panen, informasi produktivitas digunakan untuk menghitung estimasi produksi tanaman pangan.

Publikasi statistik tanaman pangan di tingkat nasional dilakukan secara berkala. Sementara itu, BPS Provinsi DIY menyampaikan perkembangan luas panen dan produksi melalui rilis pada Maret untuk angka tetap tahun sebelumnya dan November untuk angka sementara tahun berjalan. Hasil ubinan menjadi bagian dari proses penghitungan dan tidak dipublikasikan sebagai angka produktivitas ubinan tersendiri.

Melalui kegiatan ubinan, BPS terus berupaya menghasilkan data pertanian yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut diharapkan menjadi dasar yang kuat untuk memantau kondisi pertanian sekaligus mendukung perencanaan pembangunan sektor pangan.(Advertorial)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online