Advertisement

Jadi Pembicara di Pra Rakor BPK, Menteri Nusron Tegaskan Tanah adalah Fondasi Ketahanan Pangan

Media Digital
Jum'at, 18 Juli 2025 - 06:07 WIB
Ujang Hasanudin
Jadi Pembicara di Pra Rakor BPK, Menteri Nusron Tegaskan Tanah adalah Fondasi Ketahanan Pangan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat menjadi narasumber di Pra Rapat Koordinasi (Pra Rakor) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Selasa (16/07/2025).. - Ist

Advertisement

JAKARTA- Tanah adalah landasan untuk mewujudkan swasembada pangan nasional sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan langsung Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat menjadi narasumber di Pra Rapat Koordinasi (Pra Rakor) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Selasa (16/07/2025).

“Tidak akan ada kebijakan pangan kalau tidak ada tanah. Tanah itu adalah problem kemanusiaan. Karena itu, semua program pangan harus bertumpu pada kepastian lahan,” tegas Nusron Wahid di hadapan jajaran BPK.

Advertisement

Dalam paparannya, Menteri Nusron menjelaskan strategi Kementerian ATR/BPN mendukung ketahanan pangan, mulai dari perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penerapan skema Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), hingga optimalisasi tanah telantar untuk redistribusi kepada masyarakat. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, penerapan LSD terbukti menekan alih fungsi lahan sawah secara signifikan.

BACA JUGA: Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

“Dulu, rata-rata alih fungsi lahan bisa puluhan ribu hektare per tahun. Sejak ada LSD, dalam empat tahun hanya sekitar 5.600 hektare di delapan provinsi. Selama saya menjabat, saya belum pernah menandatangani satu pun izin alih fungsi LSD,” ungkap Menteri Nusron.

Selain pengendalian alih fungsi lahan sawah, Menteri Nusron mendorong percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) hingga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Tata ruang yang akurat penting untuk memastikan kebijakan pangan, perumahan, energi, dan hilirisasi industri tidak saling tumpang tindih.

Untuk mendukung redistribusi tanah kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan optimalisasi tanah telantar serta tanah eks Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis. Hal itu bertujuan demi memperkuat ketahanan pangan berkelanjutan. Dengan keempat strategi tersebut diharapkan swasembada pangan nasional dapat terwujud.

Turut jadi pemateri dalam kegiatan ini, Kepala Badan Pangan Nasional, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, dan Kepala Badan Riset Nasional. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Inspektur Jenderal, Dalu Agung Darmawan, serta Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kisah Anak Muda Sapta Darma: Mempertahankan Agama Minoritas di Tengah Mayoritas

Jogja
| Minggu, 20 Juli 2025, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Pentingnya Menabung untuk Dana Darurat

Lifestyle
| Minggu, 20 Juli 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement