Advertisement

Cabut Gigi Impaksi Gratis dengan BPJS

Media Digital
Selasa, 22 Juli 2025 - 09:27 WIB
Maya Herawati
Cabut Gigi Impaksi Gratis dengan BPJS Nana Novita Sari, karyawan swasta yang mengakses layanan BPJS Kesehatan. / dok

Advertisement

JOGJA—BPJS Kesehatan terus memberikan manfaat bagi para peserta untuk mengakses layanan kesehatan, termasuk dalam tindakan cabut gigi. Hal ini seperti yang dirasakan, Nana Novita Sari, karyawan swasta yang mengakses layanan tersebut.

Perempuan yang akrab disapa Sari tersebut mengakses layanan kesehatan cabut gigi di klinik Gajah Mada Medical Centre, Senin (21/7/2025). “Gigi saya merasa sakit yang bungsu, kemudian saya cabut gigi menggunakan BPJS,” ujarnya.

Advertisement

Sari menuturkan telah lama menggunakan BPJS Kesehatan, yakni sejak dirinya masih duduk di bangku SMA. Ia kerap menggunakan BPJS Kesehatan untuk mengakses berbagai layanan kesehatan termasuk penyakit umum seperti flu dan demam.

“Kalau yang spesifik mungkin lebih ke gigi, sebelumnya sudah pernah dicabut gigi bungsu atas kanan-kiri dengan BPJS juga. Gigi bungsu saya ada impaksi, terus dari dokter diarahkan untuk dicabut supaya tidak melukai dinding mulutnya,” ungkapnya.

Impaksi gigi adalah kondisi ketika gigi, biasanya gigi bungsu tidak dapat tumbuh sepenuhnya atau sebagian keluar dari gusi karena terhalang oleh gigi lain atau ruang yang tidak cukup di dalam rahang. Kondisi ini bisa menyebabkan rasa sakit, bengkak, infeksi, atau kerusakan pada gigi di sekitarnya.

BACA JUGA: Program Cek Kesehatan Gratis di Bantul Sepi Peminat, Warga Takut Terdeteksi Penyakitnya

Selama menggunakan BPJS Kesehatan, ia mengaku tidak ada kesulitan dan sudah terlayani dengan baik. “Paling saat pindah faskes bisa aktif di faskes yang baru tanggal 1 bulan berikutnya, sebelumnya faskes dekat rumah, pindah dekat tempat kerja,” katanya.

Sari juga menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk mengakses faskes dan merasa dipermudah dengan inovasi tersebut.

“Digitalisasi jadi lebih mudah. Misal kalau saya sendiri kan kadang lupa menaruh kartu BPJS. Nah ini lebih mudah ketika di pendaftaran menunjukkan KIS Digital bisa langsung mendaftar,” ujarnya.

Selain itu dengan Aplikasi Mobile JKN, pendaftaran antrean faskes bisa dilakukan secara online sehingga bisa mempersiapkan jauh hari sebelumnya.

“Bisa memantau tanggal berapa, ke poli apa. Di situ juga tertera kelas berapa BPJS-nya, sudah ada di faskes satu dimana, mengubah faskes bisa, melihat riwayat pembayaran juga bisa,” katanya. (Advetorial)  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Dana Keistimewaan DIY Dipangkas hingga Rp200 Miliar, Berikut Proyek Strategis yang Tertunda Tahun Ini

Jogja
| Selasa, 22 Juli 2025, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Tak Ingin Merusak Hukum, Ariel NOAH Persoalkan UU Hak Cipta di MK

Lifestyle
| Selasa, 22 Juli 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement