Advertisement
Sentuh Tanahku Sediakan Antrian Online Layanan Kantah

Advertisement
JAKARTA—Kunjungan masyarakat ke Kantor Pertanahan (Kantah) untuk mengurus berbagai urusan pertanahan kerap diwarnai antrean panjang. Kondisi itu terjadi saat jumlah permohonan meningkat, sehingga proses menunggu menjadi lebih lama. Tak jarang, masyarakat memilih datang lebih awal demi mendapatkan nomor layanan.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku. Dalam aplikasi ini, terdapat satu fitur yang dapat digunakan masyarakat untuk memperoleh nomor layanan sebelum datang ke loket pelayanan di Kantah, yaitu fitur Antrian Online.
Advertisement
Melalui fitur Antrian Online, masyarakat tidak perlu datang lebih awal hanya untuk mengambil nomor antrean. Cukup dengan mendaftar secara daring, pemohon dapat memilih jadwal sesuai waktu luang. Saat tiba di lokasi pelayanan, proses administrasi pun dapat berlangsung lebih cepat, tertib, dan efisien.
Untuk menggunakan layanan Antrian Online di aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat cukup mengunduh aplikasi tersebut melalui App Store atau Play Store, kemudian masuk (login) ke akun masing-masing. Setelah berhasil masuk, pengguna dapat memilih menu “Layanan” dan melanjutkan dengan opsi “Antrian Online.”
BACA JUGA
Selanjutnya, pilih Kantor Pertanahan sesuai domisili atau lokasi layanan yang diinginkan, lalu tentukan lokasi kerja serta jenis layanan yang dibutuhkan. Setelah seluruh langkah selesai, sistem akan mengeluarkan nomor antrean elektronik yang dapat digunakan saat datang ke Kantah sesuai jadwal yang telah dipilih.
Kehadiran fitur Antrian Online menjadi bagian dari transformasi digital layanan publik untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Sejalan dengan kebutuhan masyarakat di era digital, Sentuh Tanahku membuka akses pelayanan pertanahan yang lebih praktis dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tak hanya menyediakan Antrian Online, aplikasi Sentuh Tanahku juga dilengkapi dengan berbagai fitur pendukung lainnya, antara lain pengecekan sertipikat, panduan pengurusan dokumen pertanahan, serta informasi layanan terkini. Dengan fitur-fitur tersebut, masyarakat dapat lebih siap menyiapkan berkas yang diperlukan sebelum datang ke Kantah, sehingga proses pelayanan dapat berlangsung lebih efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cantiknya Bangunan Embung di Dataran Tinggi Dieng
- 5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
- Raja Ampat Jadi Andalan Promosi Wisata Indonesia ke Mancanegara
- Empat Kuliner Jepang yang Jadi Buruan Wisatawan Dunia
- Gen Z Dorong Tren Wisata 2025, Kuala Lumpur dan Bangkok Jadi Favorit
Advertisement
Advertisement

Peneliti Temukan Pola Makan Tidak Sehat Turunkan Daya Ingat Otak
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement