Advertisement
LMKN dan Kementerian Komdigi Bahas Kepatuhan Platform Digital
Istimewa
Advertisement
JAKARTA— Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria, untuk mendiskusikan tentang kepatuhan platform digital terhadap regulasi di Indonesia.
Pertemuan pada Senin, 27 Oktober 2025 di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, dalam suasana dialogis dan konstruktif, dihadiri Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait, Marcell Siahaan, Komisioner Moh. Noor Korompot, Makki Omar Parikesit dan Suyud Margono.
Advertisement
Dalam audiensi itu, LMKN menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi terkait pemanfaatan karya musik di berbagai platform digital. Salah satu fokus Utama pembicaraan, adalah pentingnya mekanisme penegakan hukum terhadap platform yang belum patuh terhadap aturan penggunaan karya cipta musik di Indonesia.
Wamen Komdigi Nezar Patria menegaskan, pemerintah berkomitmen menegakkan regulasi secara adil dan bertahap.
BACA JUGA
“Kami akan melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada platform yang belum patuh, agar mereka memahami dan menyesuaikan dengan ketentuan hukum nasional. Namun, jika tetap tidak mematuhi aturan, langkah tegas berupa penurunan (takedown) termasuk pemblokiran platform bisa dilakukan,” tegas Nezar Patria.
Sementara itu, Komisioner LMKN menyambut baik dukungan pemerintah dalam memastikan perlindungan hak cipta di ruang digital.
Marcell Siahaan mengatakan, kerja sama antara LMKN dan Kementerian Komdigi menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berkeadilan bagi para pencipta dan pemilik hak terkait.
“Langkah ini bukan semata untuk menegakkan hukum, tapi untuk menciptakan iklim yang saling menghormati antara pelaku industri digital dan para pemilik hak cipta musik,” kata Marcell.
Komisioner LMKN lainnya, Moh. Noor Korompot menambahkan, audiensi tersebut juga akan ditindaklanjuti dengan rencana pembentukan mekanisme kerja sama teknis antara LMKN dan Kementerian Komdigi, untuk memperkuat sistem pengawasan serta memastikan kepatuhan platform digital terhadap regulasi nasional.
“Kami akan membangun sistem koordinasi dan pemantauan bersama, sehingga kepatuhan platform digital bisa diukur dan diawasi secara lebih transparan,” ujarnya.
Sedangkan Komisioner LMKN Makki Omar Parikesit mengatakan, dengan adanya sinergi ini, LMKN berharap distribusi royalti dan perlindungan karya musik di ranah digital dapat berjalan lebih transparan, adil, dan sesuai dengan semangat penegakan hak cipta di Indonesia.
“Kita ingin memastikan, distribusi royalti di era digital berjalan lebih transparan dan adil. Dengan sinergi ini, kita sedang membangun fondasi masa depan musik Indonesia yang berkeadilan dan berdaya saing global,” tutur Makki. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
- GIPI Sebut UU Kepariwisataan Baru Sejarah Kelam, Ini Alasannya
- Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
- Cantiknya Bangunan Embung di Dataran Tinggi Dieng
- 5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 28 Oktober 2025
Advertisement
Regulasi Baru Didorong Percepat Akses Terapi Stem Cell di Indonesia
Advertisement
Advertisement
Advertisement



