Advertisement
Kantor Pertanahan Jogja Dorong Penambahan RTH Publik
Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Sri Martini saat menyerahkan pelepasan Hak Atas Tanah (HAT) yang diajukan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (17/11 - 2025) di Kelurahan Cokrodiningratan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta.
Advertisement
JOGJA— Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta mendorong penambahan ruang terbuka hijau publik (RTHP) melalui proses pelepasan Hak Atas Tanah (HAT) yang diajukan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (17/11/2025) di Kelurahan Cokrodiningratan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Sri Martini, S.SiT., M.M., hadir langsung memberikan arahan terkait pentingnya peningkatan ruang hijau di wilayah perkotaan. Ia didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Ady Rustam Efendi, S.Tr., beserta jajaran.
Advertisement
Dalam sambutannya, Sri Martini menyampaikan bahwa pelepasan HAT ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kantor Pertanahan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. “Penyediaan RTH publik bukan hanya amanat regulasi, tetapi juga investasi jangka panjang untuk kualitas lingkungan dan kenyamanan hidup masyarakat. Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh demi kelancaran proses ini,” ujarnya.
Pemkot Yogyakarta melalui DPTR berencana memanfaatkan lahan tersebut sebagai area hijau yang dapat digunakan masyarakat untuk aktivitas sosial, rekreasi, hingga peningkatan kualitas lingkungan. Kehadiran RTH publik diharapkan memperkuat fungsi ekologis kota, memperbaiki kualitas udara, serta menjadi ruang interaksi sehat bagi warga.
BACA JUGA
Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta menyambut baik upaya Pemkot dalam menambah ruang hijau publik demi mewujudkan kota yang lebih asri dan berkelanjutan. Proses pelepasan hak ini diharapkan berjalan lancar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis
- Cara Bersihkan Koper Usai Liburan agar Bebas Bakteri dan Bau
- Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
- Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
- GIPI Sebut UU Kepariwisataan Baru Sejarah Kelam, Ini Alasannya
Advertisement
Pria di Gamping Bakar Tiga Motor karena Dendam Rp1,1 Juta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




