Advertisement
ZNT Jadi Acuan Penting dalam Investasi Properti
Istimewa
Advertisement
Mengetahui harga tanah merupakan hal penting sebelum membeli atau berinvestasi di bidang properti. Salah satu cara mudah untuk mengetahui harga tanah yaitu melalui Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN. Lalu, apa sih ZNT itu?
Zona Nilai Tanah (ZNT) adalah polygon yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dari sekumpulan bidang tanah di dalamnya, yang batasnya bisa bersifat imajiner ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah.
Advertisement
Informasi yang ditampilkan pada ZNT adalah nilai tanah dalam kondisi kosong, tidak termasuk nilai bangunan atau benda-benda lain yang melekat di atasnya. ZNT sendiri ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN melalui survei lapangan, analisis data pasar atas transaksi jual beli tanah, serta kajian spasial yang dilakukan secara berkala dan dilakukan mengikuti standar dan kaidah akademik. Perbedaan nilai antara satu bidang tanah dengan yang lainnya berdasarkan analisa Sistem Informasi Geografi dengan metode perbandingan harga pasar dan biaya secara spasial.
ZNT memiliki manfaat penting dalam mendukung kebijakan publik, antara lain untuk membantu menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang adil dan transparan, menjadi dasar dalam perencanaan tata ruang ( land use ) dan perencanaan pengembangan wilayah ( land development ).
BACA JUGA
Ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bantul, Tri Harnanto, menjelaskan bahwa ZNT berperan penting dalam menjaga keterbukaan informasi harga tanah dan transparansi pasar properti. (17/11/25).
“ZNT memberikan gambaran harga tanah yang wajar dan objektif di suatu zona. Dengan adanya ZNT, masyarakat bisa lebih bijak dalam membeli atau berinvestasi di bidang properti, karena memiliki acuan nilai tanah yang jelas,” ujar Tri Harnanto.
Lebih lanjut Tri menyampaikan, bahwa masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses informasi ZNT melalui portal resmi Kementerian ATR/BPN.
“Kementerian ATR/BPN memiliki website resmi bernama bhumi.atrbpn.go.id, yang menampilkan informasi spasial dan data pertanahan secara terbuka kepada publik, termasuk pengecekan Zona Nilai Tanah. Namun, untuk data yang lebih spesifik atau detail di wilayah tertentu, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi ke kantor pertanahan setempat,” jelasnya.
Melalui pemanfaatan ZNT, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai nilai tanah, sehingga setiap keputusan dalam jual beli maupun investasi properti menjadi lebih transparan, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis
- Cara Bersihkan Koper Usai Liburan agar Bebas Bakteri dan Bau
- Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
- Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
- GIPI Sebut UU Kepariwisataan Baru Sejarah Kelam, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





