Advertisement

Kawasan Ekosistem Karst di DIY Jadi Kunci Pengendalian Kualitas Udara

Media Digital
Rabu, 19 November 2025 - 06:07 WIB
Jumali
Kawasan Ekosistem Karst di DIY Jadi Kunci Pengendalian Kualitas Udara Istimewa

Advertisement

Pemerintah Daerah DIY menegaskan bahwa kawasan karst memegang peranan penting dalam menjaga kualitas udara dan stabilitas iklim di wilayah ini. Kawasan karst yang membentang di Kabupaten Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo menjadi salah satu komponen ekosistem kunci dalam proses penyerapan karbondioksida (CO₂) di alam.

Karst berfungsi sebagai ruang alami yang mampu menyerap CO₂ melalui proses pelarutan batuan. Semakin besar tutupan vegetasi, semakin tinggi pula kemampuan kawasan tersebut dalam menyediakan oksigen. Peran ini menjadi semakin penting mengingat fenomena Intertropical Convergence Zone (ITCZ) yang membawa massa udara beserta berbagai polutan ke wilayah tropis.

Advertisement

Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan (PIWPP) Setda DIY, Agnes Dhiany Indria Sari, menekankan perlunya menjaga keberlanjutan kawasan karst di tengah meningkatnya tekanan aktivitas manusia. Menurutnya, perubahan bentang lahan, pertambangan batu gamping, serta perkembangan aktivitas pariwisata memunculkan tantangan baru. Ia menegaskan bahwa kawasan karst membutuhkan perlindungan lebih ketat agar tidak kehilangan fungsi ekologisnya dalam jangka panjang.

Biro PIWPP mencatat bahwa valuasi ekonomi jasa lingkungan untuk pengaturan kualitas udara di kawasan karst mencapai Rp96,7 triliun per tahun. Sementara itu, jasa pengaturan iklim yang dihitung dari kemampuan penyerapan karbon bernilai sekitar Rp66,6 miliar per tahun. “Angka tersebut menunjukkan kontribusi besar kawasan karst bagi keberlangsungan lingkungan di DIY,” ujar Agnes, Jumat (14/11).

Perubahan Tutupan Vegetasi

Kondisi di lapangan menunjukkan adanya tekanan ekologis yang meningkat. Perubahan tutupan vegetasi akibat pembangunan dan pertambangan menjadi salah satu faktor yang dapat mengurangi daya serap CO₂ kawasan karst. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat melemahkan fungsi karst dalam menahan dampak pemanasan global.

Pemda DIY bersama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo diminta memperkuat optimalisasi jasa lingkungan yang sudah ada. Beberapa rekomendasi di antaranya:
• meningkatkan tutupan vegetasi,
• memastikan pembangunan di kawasan karst tidak mengubah bentang alam,
• mengatur limbah dan sampah agar tidak mencemari aliran sungai bawah tanah,
• menerapkan moratorium pertambangan di kawasan karst,
• menyusun peta jalan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim,
• menerapkan mekanisme penetapan harga karbon.

Selain itu, pemerintah daerah perlu menetapkan sistem pemantauan capaian mitigasi perubahan iklim, terutama terkait target Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD), sebagai dasar pengukuran aksi penurunan emisi. Pendekatan ini penting untuk memastikan kontribusi kawasan karst tetap konsisten dalam agenda penanganan perubahan iklim.

Pemda DIY juga didorong memperluas kemitraan dengan lembaga pendanaan nasional maupun internasional. Penguatan kerja sama pendanaan non-APBD dinilai dapat mendukung kebijakan dan kelembagaan dalam menjaga ketangguhan ekosistem karst menghadapi perubahan iklim di masa depan. (Advertorial)

Perlunya Peta Jalan Mitigasi Perubahan Iklim

Terkait perubahan iklim, Pemda DIY dinilai perlu menyiapkan peta jalan (roadmap) khusus sebagai acuan jangka panjang untuk upaya adaptasi dan mitigasi. Salah satunya melalui penyusunan skema penetapan harga karbon berdasarkan potensi penyerapan yang dimiliki kawasan karst.

Skema tersebut diharapkan dapat mendukung kontribusi daerah terhadap target penurunan emisi yang menjadi komitmen nasional melalui Nationally Determined Contribution (NDC).

Kepala Biro PIWPP Setda DIY, Agnes Dhiany Indria Sari, menegaskan bahwa pihaknya mendorong keterlibatan masyarakat dan investor agar kegiatan usaha tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan (sustainability). Ia menekankan bahwa pengelolaan kawasan karst tidak boleh mengabaikan fungsi ekologisnya.

“Mereka perlu melihat bahwa ekosistem ini harus dijaga untuk masa depan. Ada nilai ekonomi ekowisata, tetapi tetap harus sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan,” ujarnya. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Bantul Petakan Kantong Parkir Baru di Kawasan Pansela

Bantul Petakan Kantong Parkir Baru di Kawasan Pansela

Bantul
| Kamis, 20 November 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Penelitian Temukan Stres Saat Hamil Pengaruhi Gigi Bayi

Penelitian Temukan Stres Saat Hamil Pengaruhi Gigi Bayi

Lifestyle
| Rabu, 19 November 2025, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement