Advertisement
Layanan Pertanahan di Bantul Kian Cepat Berkat Sentuh Tanahku
Sentuh Tanahku.ist
Advertisement
BANTUL— Upaya meningkatkan kemudahan layanan pertanahan di Kabupaten Bantul semakin terasa dengan hadirnya Sentuh Tanahku, aplikasi resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Platform ini membuat berbagai proses pengurusan dokumen pertanahan menjadi lebih cepat, praktis, dan transparan, tanpa mengharuskan masyarakat datang berkali-kali ke kantor.
Hal itu dirasakan oleh Danu Unggul, warga Kapanewon Jetis, yang tengah mengurus konversi atau pendaftaran tanah pertama kali. Ia datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul untuk berkonsultasi sekaligus menyerahkan berkas permohonan.
Advertisement
"Saat menyerahkan berkas, petugas BPN menyarankan saya untuk mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku. Ternyata benar, saya bisa memantau proses berkas saya tanpa harus datang lagi. Jadi sangat membantu dan menghemat waktu," ungkap Danu pada Rabu (24/11/2025).
Melalui aplikasi tersebut, Danu dapat memanfaatkan fitur Sertipikatku untuk melihat informasi sertipikat elektronik miliknya, hingga fitur Antrian Online yang membuat proses pelayanan di loket menjadi lebih efisien.
BACA JUGA
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto, menegaskan bahwa pemanfaatan Sentuh Tanahku merupakan bagian dari transformasi digital layanan pertanahan di wilayahnya.
"Sentuh Tanahku menghadirkan layanan yang lebih mudah, transparan, dan efisien bagi masyarakat Bantul. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memantau proses berkas tanpa harus bolak-balik ke kantor. Kami mendorong seluruh pengguna layanan untuk memanfaatkannya agar pelayanan semakin cepat, tepat, dan nyaman," jelas Tri Harnanto.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dengan memadukan inovasi digital dan pelayanan langsung yang profesional.
Dengan kehadiran Sentuh Tanahku, berbagai kebutuhan administrasi pertanahan kini bisa diakses cukup melalui gawai. Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum masyarakat Bantul tanpa terkendala antrean panjang, jarak, maupun waktu pelayanan. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis
- Cara Bersihkan Koper Usai Liburan agar Bebas Bakteri dan Bau
- Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
- Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
- GIPI Sebut UU Kepariwisataan Baru Sejarah Kelam, Ini Alasannya
Advertisement
Aktivitas Merapi Gugurkan Material 2Km, BPPTKG Pastikan Kondisi Aman
Advertisement
Film Terlaris 2025, Jumbo Hingga Agak Laen Kuasai Layar
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



