Advertisement

Kulon Progo Raih Predikat Kabupaten Informatif di DIY 2025

Media Digital
Minggu, 30 November 2025 - 11:27 WIB
Jumali
Kulon Progo Raih Predikat Kabupaten Informatif di DIY 2025 Istimewa

Advertisement

YOGYAKARTA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pemkab Kulon Progo berhasil meraih penghargaan Kabupaten Informatif kategori Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten/Kota dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2025.

Acara penganugerahan yang bergengsi ini digelar Kamis (27/11/2025), bertempat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X.

Advertisement

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY atas dedikasi Badan Publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Capaian ini menegaskan komitmen Pemkab Kulon Progo dalam memberikan akses informasi yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, dalam sambutannya menekankan makna mendalam dari transparansi pemerintahan. Beliau menyoroti bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk penghormatan negara kepada rakyatnya.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur menekankan bahwa transparansi harus lahir dari kesadaran diri, bukan sekadar instruksi atasan. Beliau mengingatkan para peraih penghargaan agar tidak terlena, karena tantangan zaman terus berubah.

“Sehingga kepada para penerima penghargaan, saya ucapkan selamat. Penghargaan ini bukan akhir, melainkan pengingat bahwa standar keterbukaan terus bergerak,” tegas Sri Paduka.

Sebagai penutup, Wakil Gubernur memberikan pesan motivasi, baik kepada para pemenang maupun badan publik yang masih berjuang.

“Kepada badan publik yang berproses, mari pahami bahwa komitmen dan upaya nyata untuk terus memperbaiki diri adalah yang utama,” ujar Sri Paduka.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY dengan skor 91,3. Beliau menyatakan bahwa capaian ini adalah hasil dari komitmen bersama, namun menegaskan bahwa semangat perbaikan harus terus digelorakan, sejalan dengan standar keterbukaan yang terus bergerak.

“Kita tergolong informatif terhadap pengelolaan pemerintahan di Kulon Progo, tetapi masih perlu kita tingkatkan. Dengan skor yang ada, tentunya kita tidak boleh berpuas diri, harus evaluasi, introspeksi, dan berupaya lebih baik lagi selanjutnya,” jelas Agung.

Untuk mencapai peningkatan tersebut, Bupati Kulon Progo menyampaikan upaya yang dinilai efektif dalam meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik di Kulon Progo.

“Pemanfaatan semua media komunikasi informasi dan juga tata laksana administrasi pengelolaan, serta tingkatkan respons dari OPD baik dalam publikasi informasi maupun merespons permintaan informasi. Hal ini mencerminkan perbaikan kualitas tata kelola pemerintahan yang ada di Kulon Progo,” jelas Agung.

Selain Pemkab, empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kulon Progo juga mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Informatif, yaitu: Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Selain itu, Pengadilan Agama Wates juga mendapatkan penghargaan khusus, peraih skor tertinggi kelompok lembaga yudikatif di DIY.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo, Agung Kurniawan, menjelaskan, dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkab Kulon Progo berkomitmen untuk terus mengevaluasi kinerja keterbukaan informasi tahun ini dan menyusun strategi baru guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kulon Progo.

“Salah satu parameternya adalah meningkatnya kualitas layanan informasi melalui media cetak dan online, serta media sosial, sehingga masyarakat mengetahui apa yang sudah, sedang, dan akan dilakukan Pemkab dalam pelayanan publik,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com Minggu 30 November 2025

Top Ten News Harianjogja.com Minggu 30 November 2025

Jogja
| Minggu, 30 November 2025, 09:47 WIB

Advertisement

Ibu Hamil Diminta Hindari Makanan Setengah Matang dan Kafein

Ibu Hamil Diminta Hindari Makanan Setengah Matang dan Kafein

Lifestyle
| Sabtu, 29 November 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement