Advertisement
Menteri Nusron Minta Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertifikat Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah (Pemda) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengambil langkah cepat dalam mencegah potensi tumpang tindih sertipikat. Instruksi itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalimantan Tengah tahun 2025, Kamis (11/12/2025). - Istimewa.
Advertisement
PALANGKA RAYA—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah (Pemda) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengambil langkah cepat dalam mencegah potensi tumpang tindih sertipikat. Instruksi itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalimantan Tengah tahun 2025, Kamis (11/12/2025).
“Permohonan saya, tolong Bapak/Ibu kumpulkan RT/RW dan para kepala desa. Kalau perlu, tim kami turun langsung untuk sosialisasi tentang pemutakhiran sertiFikat, terutama yang model sertipikat keluaran lama,” kata Menteri Nusron di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Advertisement
Kalteng merupakan provinsi dengan wilayah terluas di Indonesia, luasnya mencapai 15,21 juta hektare. Dari keseluruhan bidang tanah yang ada, tercatat 238.946 bidang atau sekitar 6,76% masih berstatus sertiFikat keluaran tahun lama yang memerlukan pemutakhiran data karena umumnya masih memuat batas bidang, peta, atau informasi kepemilikan yang belum update. Diketahui, saat ini sekitar 72% bidang tanah telah terdaftar, namun baru 67% yang telah bersertipikat.
Kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan klaim ganda atas tanah. Menteri Nusron menyampaikan bahwa Kalteng masih memiliki peluang besar untuk menata administrasi pertanahan sejak awal. “Mumpung masyarakatnya masih guyub belum se-crowded di Pulau Jawa. Jabodetabek, Bandung, Semarang, potensinya tinggi. Jangan sampai Kalteng menyusul,” pungkasnya.
Pada Rapat Koordinasi ini, Menteri Nusron bersama Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran; Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo; dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, juga menyerahkan 18 sertipikat kepada 13 penerima. Sertipikat tersebut terdiri dari sertipikat Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, tanah wakaf, serta sertipikat untuk tanah lembaga keagamaan.
Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rangkaian Rapat Koordinasi di Kalteng, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid dan jajaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pulau Tidung Jadi Pilihan Favorit Liburan Akhir Tahun Dekat Jakarta
- GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis
- Cara Bersihkan Koper Usai Liburan agar Bebas Bakteri dan Bau
- Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
- Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Advertisement
Psikolog UGM Sebut Kematangan Emosi Cegah Kekerasan Anak
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




