Advertisement
Forum Konsultasi Publik Jadi Sarana Evaluasi Layanan Kantah Kota Jogja
Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik pada Rabu (24/12 - 2025) bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi wadah dialog terbuka antara penyelenggara layanan dan para pemangku kepentingan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Advertisement
JOGJA—Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik pada Rabu (24/12/2025) bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi wadah dialog terbuka antara penyelenggara layanan dan para pemangku kepentingan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Forum Konsultasi Publik dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Ibu Sri Martini, S.SiT., M.M. Dalam sambutannya, beliau memaparkan capaian kinerja Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta sepanjang tahun 2025 serta memberikan gambaran singkat mengenai peran dan komitmen kantor pertanahan sebagai institusi pelayanan publik.
Advertisement
“Forum Konsultasi Publik ini merupakan momentum penting bagi kami untuk membuka ruang dialog yang konstruktif dengan para pemangku kepentingan. Masukan dan kritik yang disampaikan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam menyusun strategi pelayanan publik Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta di tahun 2026,” ujar Sri Martini.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait di bidang pelayanan publik, antara lain akademisi, media massa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta yang turut hadir sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, perwakilan Ombudsman RI DIY menekankan pentingnya penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelibatan publik dan stakeholder dalam forum seperti ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat,” disampaikan oleh perwakilan Ombudsman RI DIY.
Forum Konsultasi Publik ini dilangsungkan sebagai upaya Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta dalam menyusun strategi pelayanan publik tahun 2026 dengan memperhatikan berbagai saran, masukan, serta kritik yang disampaikan oleh peserta forum.
Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh hasil Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan, demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tren Pengasuh Anak Berbahasa Asing di Jepang, Tarif Rp5,6 Juta
- Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
- Pulau Tidung Jadi Pilihan Favorit Liburan Akhir Tahun Dekat Jakarta
- GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis
- Cara Bersihkan Koper Usai Liburan agar Bebas Bakteri dan Bau
Advertisement
Advertisement
Inggris Rilis Travel Warning 2026, Indonesia Masuk Daftar Beresiko
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




