Advertisement

Lewat Buku, Masyarakat Diajak Berantas Judol

Media Digital
Kamis, 05 Maret 2026 - 14:37 WIB
Maya Herawati
Lewat Buku, Masyarakat Diajak Berantas Judol Anggota DPRD Gunungkidul, Purwanto, saat menjadi pembicara dalam bedah buku berjudul Penegakan Hukum Judi Online di Indonesia di Balai Perdukuhan Watudalang, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, Kamis (5/3/2026). - Harian Jogja - David Kurniawan

Advertisement

JOGJA—Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku berjudul Penegakan Hukum Judi Online di Indonesia di Balai Perdukuhan Watudalang, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan literasi di masyarakat.

Anggota DPRD DIY, Purwanto, mengatakan tujuan utama penyelenggaraan bedah buku adalah meningkatkan minat baca masyarakat. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kecerdasan masyarakat karena melalui kegiatan membaca, pengetahuan dapat bertambah.

Advertisement

“Makanya digelar bedah buku yang diselenggarakan bersama dengan DPAD DIY. Tujuannya agar program literasi lewat kegemaran membaca terus bisa ditingkatkan,” kata Purwanto, Kamis siang.

Menurut dia, bedah buku Penegakan Hukum Judi Online di Indonesia sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini karena keberadaan judi online (judol) sudah sangat meresahkan.

“Makanya masyarakat perlu diberi pemahaman tentang bahayanya judol ini. Diharapkan juga mereka bisa ikut berperan dalam pencegahan,” kata politisi Gerindra ini.

Purwanto menambahkan, keberadaan judol saat ini memang sudah sangat meresahkan karena banyak orang yang menjadi korban.

“Tidak mungkin menang. Maunya untung, tapi malah buntung karena bisa menghabiskan harta benda yang dimiliki,” katanya.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan DPAD DIY, Zulfa Kurniawan, mengatakan program literasi di masyarakat masih perlu terus ditingkatkan sehingga kegiatan bedah buku terus diselenggarakan. Kegiatan ini digelar di berbagai wilayah di DIY, salah satunya di Perdukuhan Watudalang, Bendungan, Karangmojo.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari sosialisasi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kali ini yang dibahas adalah tentang judi online. Harapannya, dengan bedah buku ini masyarakat bisa memahami bahaya bermain judi,” katanya.

Harus Diberantas

Kepala Dukuh Watudalang, Lugino, mengaku senang dengan adanya kegiatan bedah buku di wilayahnya.

Menurut dia, banyak manfaat yang diperoleh dari kegiatan tersebut karena dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi para peserta.

“Temanya sangat bagus karena berkaitan dengan masalah judol yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Ia tidak menampik bahwa praktik judi online harus diberantas. Terlebih lagi, pemerintah telah berkomitmen mencabut bantuan sosial bagi penerima yang terbukti bermain judi online.

“Judol ini jelas sangat merugikan dan sangat meresahkan sehingga harus diberantas,” katanya. (Advertorial)

BACA JUGA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

RSUD Sleman Targetkan Pendapatan Rp152 Miliar pada 2026

RSUD Sleman Targetkan Pendapatan Rp152 Miliar pada 2026

Sleman
| Kamis, 05 Maret 2026, 22:27 WIB

Advertisement

Manfaat Pepaya Matang saat Sarapan untuk Pencernaan dan Energi

Manfaat Pepaya Matang saat Sarapan untuk Pencernaan dan Energi

Lifestyle
| Kamis, 05 Maret 2026, 15:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement