Advertisement

Judi Online Bisa Memicu Jeratan Pinjol

Media Digital
Kamis, 05 Maret 2026 - 14:27 WIB
Maya Herawati
Judi Online Bisa Memicu Jeratan Pinjol Suasana bedah buku berjudul Penegakan Hukum Judi Online di Indonesia yang digelar di Balai Perdukuhan Selang, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, Kamis (5/2/2026). - Harian Jogja - David Kurniawan

Advertisement

JOGJA—Anggota DPRD DIY, Purwanto meminta masyarakat untuk menghindari bahaya judi online. Hal ini ia sampaikan saat menjadi pembicara bedah buku berjudul Penegakan Hukum Judi Online di Indonesia di Balai Perdukuhan Selang, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, Kamis (5/3/2026).

“Tidak mungkin menang, karena malah bisa menghabiskan harta benda yang dimiliki,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, praktik judi online lebih berbahaya dari judi pada umumnya. Pasalnya, permainan yang dilawan adalah sistem yang tidak mungkin bisa dimenangkan.

“Saya tidak membenarkan praktik perjudian, tetapi judol ini jelas lebih berbahaya. Sebab yang dilawan adalah sistem, bukan orang per orang,” ujar dia.

Dikatakannya, jeratan judol bisa menghabiskan harta benda, lantaran banyak pemainnya terjebak pinjaman online (pinjol) karena membutuhkan uang untuk terus bisa bermain.

“Kalau sudah terjerat pinjol maka sudah jatuh juga tertimpa tangga. Makanya, jangan sampai terjadi. Harus diantisipasi sejak awal, jangan sampai terjerat praktik judi online karena tidak mungkin menang,” katanya.

Dia berharap bedah buku ini bisa menambah pengetahuan dan wawasan tentang bahaya judol sehingga apabila ada keluarga atau sanak saudara yang bermain bisa langsung diingatkan tentang bahayanya.

“Bedah buku ini juga sebagai upaya meningkatkan minat baca di masyarakat, karena dengan membaca buku maka bisa lebih pintar karena pengetahuannya bertambah,” katanya.

Salah seorang peserta bedah buku, Nur Hani, mengaku senang bisa ikut dalam kegiatan ini. Tema bedah buku yang dibahas juga sangat pas dikarenakan keberadaan judol sudah sangat meresahkan di masyarakat.

“Harus diberantas agar korbannya tidak bertambah banyak,” katanya.

Menurut dia, buku yang diberikan dapat menambah wawasan, khususnya berkaitan dengan pencegahan praktik judi online. Pasalnya, buku tersebut memberikan gambaran terkait bahaya nyata dari perjudian ini.

“Bahasanya juga mudah dipahami,” katanya.

Minim Distraksi

Pustakawan Ahli Madya Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Muhammad Hadi Pranoto, mengatakan membaca sebenarnya bisa lewat media apa saja, termasuk gawai.

“Tetapi dibanding lewat gawai, akan lebih baik membaca buku. Karena membaca buku [cetak], manfaatnya bisa lebih terukur dan minim distraksi,” kata dia.

Selain itu, Hadi juga memaparkan sebuah hasil penelitian bahwa intensitas menonton video yang tinggi di gawai bisa memicu penurunan fungsi otak.

“Bahkan bisa mengarah ke kerusakan fungsi otak atau brain rot. Itulah, lewat bedah buku ini diharapkan minat dan daya baca masyarakat bisa lebih baik.” (Advertorial)

BACA JUGA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Prakiraan Cuaca Jogja Jumat 6 Maret 2026: Hujan Ringan Siang-Sore

Prakiraan Cuaca Jogja Jumat 6 Maret 2026: Hujan Ringan Siang-Sore

Jogja
| Jum'at, 06 Maret 2026, 07:17 WIB

Advertisement

Manfaat Pepaya Matang saat Sarapan untuk Pencernaan dan Energi

Manfaat Pepaya Matang saat Sarapan untuk Pencernaan dan Energi

Lifestyle
| Kamis, 05 Maret 2026, 15:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement