242 Bidang Tanah Kalurahan Belum Terdaftar sebagai Aset Kasultanan Jogja
Meski telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kalurahan, sekitar 242 bidang tanah kalurahan di Sleman belum tercatat sebagai aset milik Kasultanan
Meski telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kalurahan, sekitar 242 bidang tanah kalurahan di Sleman belum tercatat sebagai aset milik Kasultanan
Paguyuban Dukuh Sleman Cokro Pamungkas turut merespons kondisi terkini di wilayah DIY. Di antaranya terkait isu penggunaan tanah kas desa dan merespons pemilu 2
Berkas perkasa kasus mafia tanah kas desa dengan tersangka Lurah Caturtunggal Agus Santoso masuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Kamis (24/8).
Uang Gratifikasi Krido Suprayitno Telah Diserahkan Rp.3,7 Miliar ke Kejati DIY
Dalam sidang tersebut Krido membantah menerima gratifikasi atau barang pemberain terkait kasus mafia tanah kas desa.
Terungkap pertemuan Robinson dan Krido setelah Sultan HB X melayangkan somasi ke Direktur PT. Deztama Putri Sentosa tersebut.
Sebelum bersaksi, Krido sudah disumpah oleh Majelis Hakim agar memberikan keterangan sejujurnya dan tidak memberikan keterangan palsu.
Kasus mafia tanah kas desa yang menjerat Lurah Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman, Agus Santosa memasuki babak baru.
Satpol PP DIY kini memperluas penertiban penggunaan tanah tanpa izin. Selain tanah kas desa, pemanfaatan Sultan Grond tanpa izin juga ditertibkan.
Dinas Ligkungan Hidup (DLH) Bantul menyebut kelurahan yang ingin memakai lahan untuk TPS atau Jugangan untuk menguus izin dan melihat status tanah