Didakwa Memperkaya Mafia Tanah Kas Desa, Begini Reaksi Lurah Nonaktif Caturtunggal
Terdakwa kasus mafia tanah kas desa Agus Santoso menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), Senin (4/9/2023).
Terdakwa kasus mafia tanah kas desa Agus Santoso menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), Senin (4/9/2023).
Tersangka mafia tanah kas desa Krido Suprayitno sudah mengembalikan suap yang diterimanya dari Robinson Saalino sebanyak enam kali ke Kejaksaan Tinggi DIY.
Pemeriksaan lima notaris oleh Kejati DIY itu bagian dari pengembagan perkara kasus maifa tanah kas desa Robinson Saalino.
Pencatatan administrasi ini diharapkan dapat menghindari praktik mafia tanah dan penyalahgunaan pemanfaatan lahan tanah kalurahan.
Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat atau Kraton Jogja, GKR Hayu menyambut baik penyerahan sertifikat tanah milik kasultanan kepada sejumlah kalurahan di Sleman.
Meski telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kalurahan, sekitar 242 bidang tanah kalurahan di Sleman belum tercatat sebagai aset milik Kasultanan
Paguyuban Dukuh Sleman Cokro Pamungkas turut merespons kondisi terkini di wilayah DIY. Di antaranya terkait isu penggunaan tanah kas desa dan merespons pemilu 2
Berkas perkasa kasus mafia tanah kas desa dengan tersangka Lurah Caturtunggal Agus Santoso masuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Kamis (24/8).
Uang Gratifikasi Krido Suprayitno Telah Diserahkan Rp.3,7 Miliar ke Kejati DIY
Dalam sidang tersebut Krido membantah menerima gratifikasi atau barang pemberain terkait kasus mafia tanah kas desa.