Kejati DIY Kantongi 2 Bukti Keterlibatan Lurah Maguwoharjo dalam Kasus Mafia Tanah Kas Desa
Sebelum menetapkannya sebagai tersangka, Kejati DIY sudah memiliki dua alat bukti keterlibatan Lurah Kasidi ini dalam kasus mafia tanah kas desa.
Sebelum menetapkannya sebagai tersangka, Kejati DIY sudah memiliki dua alat bukti keterlibatan Lurah Kasidi ini dalam kasus mafia tanah kas desa.
Kasus mafia tanah kas desa di Kalurahan Maguwoahrjo, Depok, Sleman merugikan negara sebesar Rp995 juta.
Lurah Maguwoharjo, Kasidi ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY sebagai tersangka mafia tanah kas desa.
Kejati DIY mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan merilis tersangka baru kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Maguwoharjo
Penyidik Kejati DIY menyerahkan bekas Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno beserta barang bukti tahap dua kepada Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Jogja
Penyidik Kejati DIY menyerahkan mantan Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno beserta berkas dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sleman.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku menerima permintaan maaf bekas Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno yang sekarang menjadi tersangka
Mantan Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno yang jadi tersangka mafia tanah kas desa jadi saksi untuk terdakwa Lurah non-aktif Caturtunggal, Agus Santoso.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono angkat bicara soal vonis majelis hakim pengadilan negeri (PN) Jogja yang menghukum Direktur Utama PT Deztama Putri
Putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap mafia tanah kas desa Robinson dinilai lucu dan tak memenuhi rasa keadilan.