Sultan Soal Lurah Maguwoharjo Tersangka Mafia Tanah Kas Desa: Biar Proses Hukum Berjalan!
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X buka suara soal Lurah Maguwoharjo Kasidi yang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan TKD oleh Kejati DIY.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X buka suara soal Lurah Maguwoharjo Kasidi yang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan TKD oleh Kejati DIY.
Pelayanan di Kantor Kalurahan Maguwoharjo, Sleman dipastikan tetap berjalan normal, meski Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah menetapkan Kasidi Lurah Maguwoharj
Lurah Maguwoharjo, Kasidi ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY sebagai tersangka mafia tanah kas desa.
Meski berstatus tersangka, namun Kejati DIY tidak langsung menahan Kasidi seperti tersangka lainnya karena kondisi kesehatannya yang buruk
Kejati DIY terus memburu kasus-kasus mafia tanah kas desa yang dilakukan Robinson Saalino, terbaru di Maguwoharjo berhasil diungkap dengan tersangka baru Kasidi
Sebelum menetapkannya sebagai tersangka, Kejati DIY sudah memiliki dua alat bukti keterlibatan Lurah Kasidi ini dalam kasus mafia tanah kas desa.
Kasus mafia tanah kas desa di Kalurahan Maguwoahrjo, Depok, Sleman merugikan negara sebesar Rp995 juta.
Lurah Maguwoharjo, Kasidi ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY sebagai tersangka mafia tanah kas desa.
Kejati DIY mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan merilis tersangka baru kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Maguwoharjo
Penyidik Kejati DIY menyerahkan bekas Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno beserta barang bukti tahap dua kepada Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Jogja