Tok! Krido Suprayitno Divonis Pidana 4 Tahun dan Denda Rp300 Juta dalam Kasus Mafia Tanah Kas Desa
Bekas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno divonis empat tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider satu bulan penjara dalam kasus TKD