Tok! Terlibat Korupsi Tanah Kas Desa, Mantan Lurah Caturtunggal Divonis 8 Tahun Penjara
Sidang putusan kasus penyalahgunaan Tanah kas Desa (TKD) Caturtunggal dengan terdakwa mantan Lurah Caturtunggal, Agus Santoso, berlangsung di Pengadilan Negeri
Sidang putusan kasus penyalahgunaan Tanah kas Desa (TKD) Caturtunggal dengan terdakwa mantan Lurah Caturtunggal, Agus Santoso, berlangsung di Pengadilan Negeri
Kejati DIY mengungkapkan salah satu kendala yang dihadapi instansinya dalam menyelesaikan persoalan kasus tanah kas desa (TKD)
ANS diduga menerima suap terkait pemanfaatan tanah kas desa untuk pembangunan perumahan dari Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa Robinson Saalino dengan nil
Penanganan kasus mafia tanah kas desa di DIY terus berlanjut. Terbaru seorang Kasi Pemerintahan Desa atau dikenal dengan Jagabaya Desa Caturtunggal, Depok Slema
Beberapa kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) terjadi di Bantul, seperti di lahan Pasar Gabusan dan tanah plungguh Keyongan, Sabdodadi
Para konsumen investasi perumahan mafia tanah kas desa Robinson Saalino melaporkan kasus dugaan penipuan ke Polda DIY.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong pemanfaatan tanah kas desa (TKD) melalui sistem sewa oleh warga miskin dan pengangguran
Dukuh Keyongan ramai diberitakan dengan tudingan menyalahgunakan tanah plungguh
Pemeriksaan Lurah Maguwoharjo Kasidi dalam kasus mafia tanah kas desa masih terus dilakukan. Kejati DIY telah memeriksa Kasidi sebanyak dua kali.
Terdakwa kasus mafia tanah kas desa Lurah non-aktif Caturtunggal Agus Santoso bersikap keberatan dan akan mengajukan peldoi terhadap tuntutan JPU.