Dapat Surat dari Pemda DIY, Dispertaru Kulonprogo Buru-Buru Inventarisasi Tanah Kadipaten
Surat dari Pemda DIY memberi batasan enam bulan sejak dikeluarkan agar perizinan penggunaan tanah yang ada dapat segera dituntaskan.
Surat dari Pemda DIY memberi batasan enam bulan sejak dikeluarkan agar perizinan penggunaan tanah yang ada dapat segera dituntaskan.
Lurah non aktif Candibinangun, Sismantoro, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, Kamis (27/6/2024).
Pemda DIY bersama Pemkab Sleman, Kalurahan Kepuharjo dan Kalurahan Umbulharjo menutup trek liar motor trail yang terletak di area Bunker Kaliadem, Cangkringan.
Jaksa menyebut Andi Sofyan tidak melakukan pengawasan sehingga tanah kas desa digunakan tanpa izin Gubernur DIY oleh Robinson Saalino
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menginventarisasi dan mengidentifikasi keberadaan dan penggunaan tanah kas desa (TKD).
Kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) memasuki babak baru usai para korban berhasil mempailitkan pengembang perumahan RS dan satu perusahaannya. Kini, para
Dipailitkannya Direktur PT. Gunung Samudra Tirtomas, RS bersama perusahaannya agaknya bisa menjadi kabar baik bagi para korban penyalahgunaan TKD. Pasalnya, usa
Posko Pengaduan Konsumen Korban Penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UP45 merilis perkembangan terbaru kasus penyalah
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tak mau berkomentar terlalu jauh soal vonis Kasidi terdakwa penyalahgunaan tanah kas desa (TKD)-bekas Lurah Ma
non aktif Maguwoharjo, Kasidi, divonis pidana enam tahun penjara dan denda RP300 juta.