Sidang Keempat, Kasus Mafia Tanah Kas Desa di Gedangsari Gunungkidul Masih Memeriksa Saksi
Kasus tanah kas desa untuk penambangan tanah uruk tol Jogja-Solo dengan tersangka Lurah Sampang, Gendangsari, Suharman masih dalam pembuktian di Pengadilan.
Kasus tanah kas desa untuk penambangan tanah uruk tol Jogja-Solo dengan tersangka Lurah Sampang, Gendangsari, Suharman masih dalam pembuktian di Pengadilan.
Rencana perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul ini memanfaatkan TKD yang berada di sisi barat rumah sakit, Dusun Bejen, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul
Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan pemanfaatan tanah kas desa milik kalurahan untuk tanaman pangan seperti jagung diperbolehkan.
Kejaksaan Negeri Gunungkidul menetapkan tersangka baru berinisial THR dalam kasus tanah kas desa untuk pertambangan di Kalurahan Sampang, Gedangsari.
Selain dipergunakan membangun greenhouse, dana juga dipakai membuat instalasi sumber air, instalasi listrik hingga bibit tanaman.
Lurah Sampang, Gedangsari non aktif Suharman tidak hanya terancam dipecat dari jabatannya karena kasus penambangan Tanah Kas Desa. kasus hukum masih berjalan.
Lurah Sampang non-aktif Suharman berpotensi dipecat karena kasus penambangan Tanah Kas Desa. Hingga saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Lapas Wirogunan.
Ratusan warga yang memiliki tanah di Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon dijanjikan akan dibeli tanahnya sejak 2019.
Pemda DIY mendorong upaya penguatan pemanfaatan tanah-tanah kas, baik itu kasultanan, kadipaten, maupun kalurahan.
Lurah non aktif Candibinangun, Sismantoro, divonis pidana empat tahun dan denda Rp400 juta dalam kasus pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Candibinangun, Pakem