Dugaan Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Juga Terjadi di Pakem Sleman, Izin untuk Wisata tetapi Jadi Hunian
Modus pengembang perumahan dengan memanfaatkan tanah kas desa di wilayah DIY perlahan mulai terungkap.
Modus pengembang perumahan dengan memanfaatkan tanah kas desa di wilayah DIY perlahan mulai terungkap.
Pemda DIY menyiapkan somasi atau teguran untuk ketiga kalinya terhadap salah satu perusahaan pengembang yang nekat membangun rumah di atas tanah kas desa Caturt
Sleman - Beberapa pihak diduga menyalahgunakan izin pemanfaatan tanah kas desa di Kabupaten Sleman.
Satpol PP DIY tengah menyelidiki dugaan pelanggaran tanah kas desa (TKD). Sebanyak 12 bidang tanah yang semuanya di Sleman jadi target Satpol PP DIY.
Pemda DIY memperketat pengajuan izin pemanfaatan tanah kas desa seiring banyaknya temuan izin yang disalahgunakan dan tidak sesuai peruntukannya.
Sedikitnya 84 izin pemanfaatan tanah kas desa yang diterbitkan Gubernur DIY disalahgunakan oleh pihak yang mengajukan izin.
Sebuah kafe di Babarsari, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, disegel oleh tim gabungan Satpol PP, Polri dan TNI, Senin (19/9/2022).
Kasus pemanfaatan Tanah Kas Desa Srigading, Sanden, menemui babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul mulai menyidik dugaan korupsi penyelewengan tanah kas desa pelungguh Lurah Desa Srigading pada tahun 2020 atau era kepemimpinan Lurah Wahyu Widodo.
Dari 392 kalurahan di DIY yang belum memiliki Peraturan Desa (Perdes) Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) tinggal 70 Kalurahan. Selama belum memiliki Perdes ini, maka Kalurahan tersebut belum dapat mengakses Dana Keistimewaan (Danais).
Penyelesaian kasus Peraturan Desa (Perdes) No.2/2019 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa Srigading, yang dinilai cacat hukum memasuki babak baru.