Pengguna Tanah Kas Desa Ilegal Bisa Dipidana, Kasatpol PP DIY: Ada Banyak Kasusnya
Penggunaan tanah kas desa secara ilegal dimana tak memiliki perizinan yang berlaku dapat dipidanakan ancaman hukumannya 4 tahun penjara.
Penggunaan tanah kas desa secara ilegal dimana tak memiliki perizinan yang berlaku dapat dipidanakan ancaman hukumannya 4 tahun penjara.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menilai keputusan Kraton tidak melepaskan tanah SG dan tanah kas desa sudah tepat.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan uang sewa tanah Sultan atau Sultan Ground (SG) untuk pembangunan Tol Jogja Bawen akan masuk Kraton.
Dengan demikian pemerintah pusat tidak dapat menguasai tanah tersebut untuk dibangun jalan tol di wilayah DIY, melainkan hanya diberikan hak pakai.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengaku pusing dengan adanya sewa menyewa tanah kas desa yang terjadi akhir-akhir ini. ia ingin merubah aturan tentang tanah kas
Tiga tanah lungguh di Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik dibangun hunian permanen dan disewakan atas kerja sama dengan pengembang
Harianjogja.com, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menegaskan pembangunan rumah di atas Tanah Kas Desa (TKD) tidak diperbolehkan.
Modus pengembang perumahan dengan memanfaatkan tanah kas desa di wilayah DIY perlahan mulai terungkap.
Pemda DIY menyiapkan somasi atau teguran untuk ketiga kalinya terhadap salah satu perusahaan pengembang yang nekat membangun rumah di atas tanah kas desa Caturt
Sleman - Beberapa pihak diduga menyalahgunakan izin pemanfaatan tanah kas desa di Kabupaten Sleman.