Larangan Mendaki Gunung Merapi Wajib Ditaati, BPBD DIY: Jangan Coba-Coba Mempertaruhkan Nyawa
Masyarakat diminta menaati larangan aktivitas pendakian Gunung Merapi yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan DIY.
Masyarakat diminta menaati larangan aktivitas pendakian Gunung Merapi yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan DIY.
Gunung Merapi kembali viral setelah terungkap kasus pendakian ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) di media sosial beberapa hari terakhir. Padahal, pen
Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) angkat bicara terkait viralnya pendakian ilegal di TNGM beberapa waktu terakhir.
Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (7/4/2025) meluncurkan guguran lava sebanyak tujuh kali dengan
Sejumlah awan panas guguran dan puluhan guguran lava teramati terjadi di Gunung Merapi sepekan terakhir. Dalam kurun waktu pengamatan 14-20 Maret 2025
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengingatkan masyarakat mewaspadai potensi lahar hujan berasal dari timbunan material
Turunnya hujan di area puncak Gunung Merapi, membuat masyarakat diminta waspada untuk mengantisipasi potensi terjadinya banjir lahar dingin.
Gunung Merapi meluncurkan guguran lava sebanyak 11 kali dengan jarak luncur maksimum 1,6 kilometer, pada Jumat (8/11/2024).
BPPTKG menyebut masuknya musim penghujan berpengaruh terhadap aktivitas Gunung Merapi dan risiko bencana di wilayah terdampak.
Ratusan guguran lava masih terjadi Gunung Merapi dalam sepekan terakhir. Dalam kurun waktu pengamatan 11 – 17 Oktober 2024, Balai Penyelidikan dan Pengembangan