Sosialisasi Sumbu Filosofi Lewat Upacara Adat Merti Panggung Krapyak
Pemerintah Kalurahan Panggungharjo menyelenggarakan upacara adat merti Panggung Krapyak sebagai bentuk sosialisasi kawasan Sumbu Filosofi.
Pemerintah Kalurahan Panggungharjo menyelenggarakan upacara adat merti Panggung Krapyak sebagai bentuk sosialisasi kawasan Sumbu Filosofi.
Paniradya Kaistimewan menargetkan wilayah selatan DIY yang membentang luas bisa jadi halaman muka untuk memaksimalkan urusan keistimewaan. Konsep ini juga sejalan dengan gagasan budaya maritim yang saat ini tengah digenjot dengan memanfaatkan potensi lautnya.
Pemda DIY memfasilitasi petugas Jogoboro melalui dana keistimewaan DIY agar bertugas secara maksimal dalam memberikan rasa aman di Malioboro. Petugas Jogoboro memiliki peran penting dalam menciptakan rasa aman baik warga di sekitar Malioboro maupun wisatawan.
Pemda DIY mengerahkan petugas khusus bernama Jogo Margo untuk menjaga kawasan heritage city terutama di kawasan Malioboro. Petugas ini dibagi dalam beberapa regu yang melakukan pengendalian ketertiban lalu lintas.
Pemda DIY melalui Paniradya Kaistimewan memfasilitasi berbagai kegiatan Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) menggunakan Dana Keistimewaan. SRI diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menciptakan kententeraman dan ketertiban di DIY.
Pemda DIY mengaloksikan anggaran hingga ratusan juta rupiah bersumber dari dana keistimewaan untuk beasiswa pendidikan bagi siswa anak berkebutuhan khusus (ABK) dan pelajar di seluruh DIY. Melalui penggunaan danais untuk beasiswa bagi siswa kurang mampu ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan menganggarkan Rp1,746 miliar dari dana keistimewaan (Danais) untuk peningkatan kapasitas lurah dan pamong desa atau kalurahan.
Lembaga legislatif dalam hal ini DPRD DIY bakal memiliki kewenangan untuk merencanakan penggunaan dana keistimewaan (danais). Hal ini akan diatur lebih rinci melalui Perda Keuangan Daerah yang masuk dalam pembahasan di tahun 2022.
Pandemi Covid-19 dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mengacu kepada pelevelan wilayah telah membuat capaian Paniradya Kaistimewan pada 2021 harus bekerja lebih keras. Karena banyak aspek yang harus ditangani oleh Paniradya Kaistimewaan sebagai lembaga pemerintahan memiliki peran penting dalam menjalankan urusan Keistimewaan.
Sebanyak 1.734 anak yatim piatu, yatim dan atau piatu yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19 di DIY mendapatkan bantuan sosial yang bersumber dari Dana Keistimewaan DIY 2021, Senin (8/11/2021).