Penyerapan Danais Minim, DIY Ajukan Revisi ke Pusat
Pemda DIY mengajukan revisi ke pemerintah pusat terkait penggunaan dana keistimewaan (danais) tahun anggaran 2018 karena keterserapan masih minim.
Pemda DIY mengajukan revisi ke pemerintah pusat terkait penggunaan dana keistimewaan (danais) tahun anggaran 2018 karena keterserapan masih minim.
Pencairan dana keistimewaan termin ketiga bakal terganjal jika realisasi program penggunaan danais termin pertama dan kedua belum mencapai 80%. Sejumlah kabupaten ada yang mengembalikan danais ke provinsi lantaran program tidak bisa dijalankan.
Pemda DIY menyatakan dana keistimewaan (danais) banyak dipakai untuk infrastruktur sebagai strategi mengurangi beban APBD di kabupaten dan kota.
Total Danais 2018 yang dikelola Pemkot Jogja mencapai Rp25,3 miliar. Sampai semester I realisasinya mencapai 3,37% atau sekitar Rp855 juta.
Anggota DPD RI GKR Hemas mengaku siap membantu pihak pemerintah desa terkait Dana Keistimewaan. Pemdes bisa mengajukan usulan untuk mengakses Danais tersebut.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X dorong Pemerintah Desa (Pemdes) hingga padukuhan untuk dapat mengakses Dana Keistimewaan (Danais) dengan maksimal sehingga mendorong ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bantul sudah menyiapkan anggaran pengadaan lahan untuk pembangunan taman budaya Bantul. Lokasi taman budaya rencananya akan menempati lahan Pasar Seni Gabusan (PSG).
Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengaku kecewa dengan langkah Kemendagri yang belum memperbolehkan pemerintah desa bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) danais.
Dana Keistimewaan (danais) selama ini kerap dipandang sebagai uang yang tak terjangkau masyarakat kebanyakan. Untuk menghilangkan kesan elitis itu, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY lantas berupaya mencari cara, agar danais bisa langsung disalurkan sampai ke desa. Namun, ikhtiar tersebut belum berhasil. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak usulan danais masuk desa.