Efisiensi Anggaran Danais, Pemda DIY Sesuaikan dengan Arahan Pusat
Pemda DIY mengaku tengah melakukan pemetaan terhadap program keistimewaan yang nantinya terdampak pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) sebagai tindak lanjut d
Pemda DIY mengaku tengah melakukan pemetaan terhadap program keistimewaan yang nantinya terdampak pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) sebagai tindak lanjut d
Pengadaan mesin pengolah sampah untuk TPA Banyuroto, Kulonprogo yang batal dilakukan mengancam umur pembuangan akhir jadi makin pendek.
Ketua Paguyuban Nayantaka, Gandang Hardjanata mengungkapkan bahwa meskipun pemangkasan anggaran tidak terjadi secara penuh tapi dampaknya tetap dirasakan oleh
Dana keistimewaan diketahui ikut terpangkas akibat kebijakan itu dari yang semula Rp1,2 triliun menjadi Rp1 triliun.
Pengurangan dana keistimewaan (Danais) oleh pemerintah pusat menyebabkan sejumlah program di Kulonprogo batal dilakukan pada 2025 ini.
Pemda DIY menghadapi tantangan dalam mengelola anggaran tahun 2025 menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pel
Kalurahan Girikerto, Kapanewon Turi, berhasil mengembangkan potensi mata air yang dimiliki menjadi Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK).
Pemkab Gunungkidul mendapatkan alokasi dana keistimewaan dari Pemerintah DIY sebesar Rp41,6 miliar di 2025. Pagu ini mengalami penurunan ketimbang alokasi 2024.
Alokasi Dana Keistimewaan 2025 sebesar Rp103 miliar untuk Kabupaten Kulonprogo dipastikan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
DPRD Kulonprogo menyoroti alokasi Dana Keistimewaan (Danais) untuk Bumi Binangun sebesar Rp103 miliar.