Danais Dipangkas, Pemda DIY Mulai Merancang Efisiensi Anggaran Program Keistimewaan
Dana keistimewaan diketahui ikut terpangkas akibat kebijakan itu dari yang semula Rp1,2 triliun menjadi Rp1 triliun.
Dana keistimewaan diketahui ikut terpangkas akibat kebijakan itu dari yang semula Rp1,2 triliun menjadi Rp1 triliun.
Pengurangan dana keistimewaan (Danais) oleh pemerintah pusat menyebabkan sejumlah program di Kulonprogo batal dilakukan pada 2025 ini.
Pemda DIY menghadapi tantangan dalam mengelola anggaran tahun 2025 menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pel
Kalurahan Girikerto, Kapanewon Turi, berhasil mengembangkan potensi mata air yang dimiliki menjadi Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK).
Pemkab Gunungkidul mendapatkan alokasi dana keistimewaan dari Pemerintah DIY sebesar Rp41,6 miliar di 2025. Pagu ini mengalami penurunan ketimbang alokasi 2024.
Alokasi Dana Keistimewaan 2025 sebesar Rp103 miliar untuk Kabupaten Kulonprogo dipastikan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
DPRD Kulonprogo menyoroti alokasi Dana Keistimewaan (Danais) untuk Bumi Binangun sebesar Rp103 miliar.
Pemkab Kulonprogo telah meresmikan sebanyak 72 lampu taman baru di Alun-alun Wates saat malam tahun baru, Selasa (31/12/2024) kemarin.
Pemda DIY menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan tahun anggaran 2025 untuk kabupaten/kota dan kalurahan di wilayah DIY, Jumat (20/12/2024).
Alokasi Dana Keistimewaan (Danais) untuk urusan kebudayaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama periode 2022-2024 tercatat sangat signifikan.