Danais Dipotong, Nasib BKK Padat Karya Belum Jelas
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Nanang Putranto mengatakan padat karya 2026 masih menunggu kebijakan.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Nanang Putranto mengatakan padat karya 2026 masih menunggu kebijakan.
Adanya pemotongan anggaran untuk pembangunan daerah di DIY, termasuk berkurangnya alokasi dana keistimewaan perlu disikapi oleh Pemda DIY
Danais bagian dari amanat UU Keistimewaan terlepas dari kontribusi sejarah yang telah dicatatkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
“Saya tidak mau dalam pengertian politik danais itu sebagai bentuk dipersamakan dengan waktu swargi kesembilan [Sri Sultan HB IX] membantu membiayai republik,”
Ada kebijakan pusat untuk efisiensi ya mau gimana lagi. Kita lihat saja. Marwah danais yang turun ke kalurahan harus bisa mensejahterakan warga.
Pemerintah Pusat berencana memangkas dana Transfer ke Daerah 2026.Dana Keistimewaan (Danais) DIY pun bakal dipangkas hingga tersisa Rp500 miliar.
Fajar Gegana mengatakan dana keistimewaan yang dikabarkan oleh Kementerian Keuangan pada 2026 akan dikurangi lagi Rp500 miliar, hal ini menjadi keprihatinan Pem
Rangkaian peringatan 13 tahun Undang-Undang No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY resmi dibuka di Teras Malioboro Beskalan, Rabu (13/8/2025) malam.
Danais DIY mengalami pemangkasan yang signifikan, dibandingkan tahun 2024 Rp. 1,4 triliun menjadi tersisa sekitar Rp 1 triliun.
Pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) DIY pada 2025 berdampak signifikan terhadap sejumlah program di tingkat kalurahan