Pemangkasan Danais Ancam Kegiatan Kebudayaan di Bantul
Pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta berimbas langsung pada program kebudayaan di Kabupaten Bantul.
Pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta berimbas langsung pada program kebudayaan di Kabupaten Bantul.
Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul sedang menyusun perencanaan anggaran untuk kegiatan kebudayaan menyusul adanya penurunan alokasi Dana Keistimewaan
Wacana pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta tidak terlalu berpengaruh terhadap opersional Desa Wisata Wukirsari.
Pemerintah pusat berencana memotong Dana Keistimewaan (Danais) DIY cukup signifikan pada 2026, menjadi Rp500 miliar.
Lurah di Gunungkidul khawatir pemangkasan anggaran dana keistimewaan akan berpengaruh terhadap program kegiatan yang direncanaaan di tahun depan.
Pengurus DPD dan Fraksi Partai Gerindra DPRD DIY menemui Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X, di Kraton Kilen, Jumat (22/8/2025) malam.
Rencana pembangunan Taman Budaya Bantul kian tak jelas setelah munculnya wacana pemotongan Dana Keistimewaan (Danais) 2026 mendatang
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Nanang Putranto mengatakan padat karya 2026 masih menunggu kebijakan.
Adanya pemotongan anggaran untuk pembangunan daerah di DIY, termasuk berkurangnya alokasi dana keistimewaan perlu disikapi oleh Pemda DIY
Danais bagian dari amanat UU Keistimewaan terlepas dari kontribusi sejarah yang telah dicatatkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX.