Bus Pengangkut Ratusan Penumpang Kembali Berdatangan ke DIY
Pengelola Administrasi Stasiun Layanan Terminal Tipe A Giwangan, Aji Fajar, menuturkan mulai pekan ini terjadi penambahan bus yang kembali beroperasi.
Pengelola Administrasi Stasiun Layanan Terminal Tipe A Giwangan, Aji Fajar, menuturkan mulai pekan ini terjadi penambahan bus yang kembali beroperasi.
Bus dari wilayah yang sudah mengakhiri kebijakan pembatasan sosial berskala besar di masa pandemi Covid-19 seperti Surabaya, tampak memadati Terminal Giwangan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 mempersiapkan sejumlah hal, jelang beroperasinya kembali KA Reguler, dan penambahan perjalanan KA Lokal Prameks Jumat (12/6/2020).
PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memprioritaskan tempat duduk khusus bagi penumpang dengan usia lebih dari 50 tahun dalam operasional kereta reguler yang dioperasikan mulai Jumat (12/6/2020).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan pada tanggal 8 Juni 2020. Dalam aturan itu itu dinyatakan kapasitas angkutan baik darat, laut, udara maupun kereta api tidak lagi dibatasi maksimal 50%.
PT Kereta Api Indonesia memperpanjang operasi Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 11 Juni 2020. Di wilayah Daerah Operasional (Daop) 6, KLB yang dioperasikan meliputi tiga rute.
Kemenhub masih menantikan surat edaran baru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam menetapkan aturan baru di masa new normal.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat volume pengguna KRL mencapai 140.000 hingga pukul sepuluh pagi ini (8/6) dan pengguna yang telah melakukan tap masuk di gerbang elektronik sejumlah 150.000 orang.
Jam operasional KRL Jabodetabek akan kembali bertambah mulai 8 Juni 2020 menjadi 04.00 - 21.00 WIB selama masa PSBB transisi DKI Jakarta.
Kemenhub akan mencari solusi atas kenaikan biaya operasional bagi perusahaan operator sebagai konsekuensi dalam penerapan protokol new normal, salah satunya pemberian subsidi.