Pasutri Ditangkap karena Unggah Ujaran Kebencian
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama tim Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) terkait kepemilikan akun Facebook bernama Antonio Banerra. Akun tersebut dipakai untuk mengunggah konten ujaran kebencian bermuatan SARA yang menjadi viral di media sosial.