Kartu Diblokir, Pemegang KIS di Semin Tak Bisa Berobat
Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul siap menindaklanjuti laporan adanya pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) bernama Narmi, 55, warga Dusun Ngadipiro Kidul RT 03/RW 05, Desa Rejosari, Kecamatan Semin, yang tidak dapat digunakan ketika berobat. Berbeda dengan KIS milik Narmi, kartu milik dua anggota keluarga lainnya dinyatakan aktif dan dapat digunakan untuk berobat.