Roy Suryo Laporkan 7 Orang Kubu Jokowi ke Polisi
Roy Suryo melaporkan tujuh orang ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu dan isu Hambalang. Laporan memakai Pasal 433 dan 434 KUHP.
Roy Suryo melaporkan tujuh orang ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu dan isu Hambalang. Laporan memakai Pasal 433 dan 434 KUHP.
Menko Yusril menegaskan kritik diperbolehkan dalam KUHP baru, sementara hinaan dapat dipidana dan bersifat delik aduan.
Polda Metro Jaya memanggil dokter Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk kecantikan.
MUI mengapresiasi KUHP baru namun mengkritisi tafsir pemidanaan nikah siri dan poligami yang dinilai tidak sejalan dengan hukum Islam.
Sekretariat Kabinet menjelaskan pasal-pasal krusial KUHP dan KUHAP baru yang berlaku 2026, termasuk delik aduan dan jaminan kebebasan berpendapat.
Sidang kasus dugaan korupsi Nadiem Makarim resmi menggunakan KUHAP baru setelah disepakati jaksa dan penasihat hukum.
Presiden Prabowo menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana untuk menyelaraskan hukum pidana dengan KUHP baru.
PN Jakarta Pusat mencatat Agnez Mo tiga kali absen sidang gugatan hak cipta lagu Bilang Saja.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi nonpalu bagi majelis hakim perkara Tom Lembong terkait pelanggaran kode etik.
KPK akan mengecek informasi dugaan aliran uang dalam kasus korupsi Bank BJB dan memastikan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait.