Mary Jane Tidak Bisa Lagi Masuk Indonesia Seumur Hidup
Saat narapidana (napi) warga negara asing (WNA) dipindahkan ke negara asalnya, maka pemindahan tersebut tidak menghapus status hukumnya di mata Indonesia.
Saat narapidana (napi) warga negara asing (WNA) dipindahkan ke negara asalnya, maka pemindahan tersebut tidak menghapus status hukumnya di mata Indonesia.
Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, nantinya sudah tidak bisa lagi masuk ke Indonesia seumur hidup setelah dipulangkan ke negara asa
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan diperiksa kembali oleh polda Metro Jaya pada Kamis (28/11/2024) mendatang.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo menjatuhkan vonis bebas kepada guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan
Pemerintah Republik Indonesia tidak meminta apa pun sebagai imbalan atas kembalinya Mary Jane Veloso, tetapi Filipina pasti akan mengingat sikap tersebut.
Pemerintah Indonesia akan memulangkan satu tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Filipina dengan perjanjian bilateral melalui Bantuan Timbal Balik
Pakar Hukum Pidana, Chairul Huda menilai dasar hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menetapkan Tom Lembong jadi tersangka masih prematur
Tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong siap menghadirkan lima saksi ahli dalam sidang gugatan praperadilan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong pada hari ini
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatannya.