Delpedro Marhaen Puji Putusan Bebas Majelis Hakim PN Jakpus
Delpedro Marhaen bersama tiga terdakwa divonis bebas oleh PN Jakarta Pusat dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025.
Delpedro Marhaen bersama tiga terdakwa divonis bebas oleh PN Jakarta Pusat dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025.
Majelis Hakim PN Batam vonis ABK penyelundup 2 ton sabu, Fandi Ramadhan, 5 tahun penjara. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan hukuman mati JPU.
Kejari Ponorogo ringkus buron korupsi kredit bank BUMN, Daniel Sakti, di Jalan Ponorogo-Pacitan. Tersangka sempat sembunyi di Surabaya dan Nganjuk.
Menteri HAM Natalius Pigai mendorong Polri menerapkan keadilan restoratif dalam kasus Pandji Pragiwaksono seusai komika itu menjalani sanksi adat Toraja.
Bareskrim Polri membongkar jaringan jual beli bayi lewat media sosial. Sebanyak 12 tersangka ditangkap, tujuh bayi berhasil diselamatkan.
Restorative Justice Gunungkidul 2025 selesaikan 4 kasus, termasuk pembuangan bayi di Karangwuni Rongkop.
Aktivis mahasiswa Perdana Arie Putra Veriasa resmi bebas dari Lapas Cebongan usai menjalani hukuman terkait kasus demo Agustus 2025.
Bripda MS menyampaikan permohonan maaf usai sidang etik di Polda Maluku terkait kasus penganiayaan pelajar di Kota Tual yang berujung kematian.
Aktivis mahasiswa Perdana Arie divonis 5 bulan 3 hari penjara kasus pembakaran tenda Polda DIY. Busyro Muqoddas apresiasi nilai keadilan hakim.
Aktivis mahasiswa pembakar tenda Polda DIY divonis 5 bulan penjara oleh PN Sleman dan diperintahkan segera bebas seusai putusan dibacakan.