Eks Gubernur Maluku Utara Divonis 8 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani
Ini adalah komitmen dan langkah nyata dari Jampidum untuk membangun standardisasi dalam penanganan perkara untuk menjamin kuantitas dan kualitas barang bukti.
Penetapan tersangka dalam kasus tersebut harus segera dilakukan sebab kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan sudah keluar hasil perhitungan kerugian negara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali akhirnya memvonis bebas terdakwa I Nyoman Sukena.
Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mengajak pemerintah negara-negara di dunia untuk segera menyusun hukum internasional yang mengatur penggunaan kecerdas
Fenomena politik Indonesia beberapa waktu terakhir menunjukkan kecenderungan otoritarian. Demokrasi dijalankan dengan main-main
Selain itu, di hadapan Majelis Hakim pimpinan Ida Bagus Bamadewa Patiputra dan kawan-kawan, Jaksa meminta agar terdakwa dibebaskan dari tahanan.
ketidakseimbangan antara integritas petugas perbatasan yang berhasil mencegah Marimutu Sinivasan meninggalkan Indonesia dan lemahnya penegakan hukum terhadap ob
Masyarakat diajak menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan mulai efektif berlaku pada 2025.
Jika usulan calon hakim agung terus ditunda dan tidak segera ditetapkan sebagai hakim agung bisa mengganggu jalannya negara.