ICW Soroti Tuntutan Mati Heru Hidayat, Dibandingkan dengan Kasus Jaksa Pinangki
CW menyoroti tuntutan hukuman mati terhadap bos PT Trada Alam Moneta Tbk (TRAM) Heru Hidayat, tersangka kasus korupsi PT Asabri.
CW menyoroti tuntutan hukuman mati terhadap bos PT Trada Alam Moneta Tbk (TRAM) Heru Hidayat, tersangka kasus korupsi PT Asabri.
Untuk memburu buronan beserta asetnya yang disembunyikan di luar negeri, pihak Kejaksaan mendapatkan izin melalui UU Kejaksaan tersebut untuk bekerja sama dengan intelijen dari negara lain.
Paliyem, 57, warga Dusun Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantu, yang melaporkan anaknya sendiri berinisial DRS, 25, ke polisi karena telah menjual perabotan rumah, enggan mencabut laporannya di Polsek Pundong, dengan alasan ingin memberikan efek jera terhadap anak semata wayangnya tersebut.
Pada awal Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada fungsionaris FIB UB.
Propam Polri akan awasi proses sidang komisi kode etik Polri Bripda Randy Bagus di Polda Jawa Timur.
Indikator Politik Nasional merilis hasil survei dengan tema Kinerja Presiden, Pemulihan Ekonomi Pascapandemi dan Peta Elektoral Terkini.Penegakan hukumsecara umum dianggap baik, tetapi tidak dengan pemberantasan korupsi.
Polisi menangkap wanita pelaku pamer payudara di Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo.
Berbagai ketentuan utama dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memang tetap berjalan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, pemerintah menemukan adanya beberapa poin dari putusan itu yang perlu menjadi perhatian.
Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menilai, langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus permohonan uji formil terhadap Undang-undang (UU) No. 11/2020 tentang Cipta Kerja melalui Putusan MK Republik Indonesia Nomor 91/PUU-XVIII/2020, memiliki konsekuensi seluruh materi UU tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat atau batal demi hukum.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama 17 LBH menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) bertentangan dengan UUD 1945 berarti Pemerintah tak bisa memberlakukan UU tersebut.